Kapolres dan Waka Polres Hadiri Pemusnahan 2.265 Liter Miras Usai Gelar Upacara Peringatan Hari-hari Besar
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Telah dilaksanakan gelar Upacara Peringatan Hari-hari Besar hari ini Rabu (13/12/2017) di Lapangan Apel Kantor Bupati Sumba Barat. Gelar upacara yang dimulai pada pukul 07.30 Wita pagi hari ini meliputi, pelaksanaan upacara peringatan HUT Korpri yang ke-46, HUT Kabupaten Sumba Barat yang ke-59, HUT PGRI yang ke-72, Hari Bhakti PU yang ke-72, HUT Dharma Wanita Persatuan yang ke-18, HUT Provinsi NTT yang ke-59 dan Hari Kesetia Kawanan Nasional.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada gelar Upacara Peringatan Hari-hari Besar yakni Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole, sedangkan sebagai Komandan Upacara yaitu Kepala Badan BKPP Kabupaten Sumba Barat Titus Diaz Liurai, S.Sos, M.Si. Turut serta hadir pada gelar upacara pagi hari ini, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Sekda Kabupaten Sumba Barat, Wakil Bupati Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin , Waka Polres Sumba Barat Kompol Yohanis Nisa Pewali, SS. MH , Dandim 1613 Sumba Barat, Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak, Ketua Pengadilan Agama Waikabubak, Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak, Kepala Bank NTT Cabang Waikabubak, para Asisten Bupati, para Staf Ahli Bupati, para PJU Polres Sumba Barat, para PJU Kodim 1613 Sumba Barat, para Pimpinan OPD Kabupaten Sumba Barat, para Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Seksi dari berbagai Instansi Lingkup Pemerintah Daerah Sumba Barat serta para Pimpinan Organisasi Perempuan se Kabupaten Sumba Barat.
Sedang untuk peserta upacara yang mengikuti selama pelaksanaan gelar Upacara Peringatan Hari-hari Besar, yaitu terdiri atas 1 Pleton Kodim 1613 Sumba Barat, 1 Pleton Dalmas Polres Sumba Barat, 1 Pleton Sat Pol PP Sumba Barat, 1 Kompi Pegawai ASN Kabupaten Sumba Barat, 1 Pleton Guru-guru, 1 Kompi Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Sumba Barat dan 1 Pleton Siswa / Siswi Kabupaten Sumba Barat.
Berakhir pada pukul 08.30 Wita, gelar pelaksanaan Upacara Peringatan Hari-hari Besar ditutup dengan penyerahan dan pembagian hadiah kepada siswa/siswi berprestasi. Yang kemudian dilanjutkan pemusnahan minuman jenis peci tanpa memiliki jenis usaha dan makanan serta obat-obatan kadaluarsa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat sesuai dengan peraturan daerah Nomor 21 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Minuman Beralkohol hasil sitaan Tim Operasi Gabungan Pol PP, Pemadam Kebakaran, TNI/Polri dan Brimob, dengan rincian minuman keras jenis peci sebanyak 2.265 liter dan 4 jenis makanan kadaluarsa.
Editor : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek