Lagi - Lagi Polsek Umbu Ratu Nggay Menggagalkan Peredaran Minuman Keras

Lagi - Lagi Polsek Umbu Ratu Nggay Menggagalkan Peredaran Minuman Keras

Tribratanewssumbabarat.com –Polres Sumba Barat ; Minum keras yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan “miras” menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Polres Sumba Barat bersama jajaran terus berupaya untuk meminimalisir peredaran minuman keras dengan memaksimalkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Hari Selasa tanggal 12 Desember 2017, lagi – lagi Polsek Umbu Ratu Nggay menggagalkan peredaran minuman keras. Kapolsek Umbu Ratu Ngga Iptu Selef Katu memimpin langsung K2YD kali ini dengan melibatkan 8 (delapan) personil Polsek. Minuman keras jenis penaraci (peci) sejumlah 180 liter berhasil diamankan oleh personil Polsek Umbu Ratu Nggay. Minuman keras tersebut di ambil dari Waingapu Kabupaten Sumba Timur untuk dibawa ke Waikabubak Kabupaten Sumba Barat dengan menggunakan mobil  Avansa.

Minuman keras sejumlah 180 liter tersebut diamankan di Mapolsek Umbu Ratu Nggay untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selain itu, Kapolsek Umbu Ratu Nggay juga mengimbau pemilik miras tersebut agar tidak lagi mengulangi tindakan tersebut karena melanggar hukum. (Humasressb.dok)

Editor   : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek