Kapolres Sumba Barat Ajak Masyarakat Segera Laporkan Kejahatan Melalui Call Center 110

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110. Layanan ini disediakan oleh Polri guna memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
AKBP Hendra Dorizen menegaskan bahwa Call Center 110 beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh warga. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan, tindak kriminal, atau gangguan keamanan lainnya di wilayah Sumba Barat. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian yang bertugas.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan saling bekerja sama dan meningkatkan kepedulian sosial. Ia berharap layanan Call Center 110 dapat menjadi solusi cepat dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Dengan adanya himbauan ini, AKBP Hendra Dorizen berharap tingkat kejahatan di Sumba Barat dapat ditekan, serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat. Ia juga mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu, demi efektivitas dalam penanganan kasus-kasus yang benar-benar membutuhkan tindakan kepolisian.