Kembali Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Polsek Mamboro Dengarkan Curhatan Masyarakat Desa Cendana

Kembali Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Polsek Mamboro Dengarkan Curhatan Masyarakat Desa Cendana
Jumat Curhat Polsek Mamboro Aipda Putarato Bersama Warga di Desa Cendana (22/9) Dok.Pers Polsek Mamboro

Tribratanewssumbabarat.com " Personel bhabinkamtibmas Aipda Yulius Putaratokembali hadir bersama masyarakat di desa cendana, kecamatan mamboro, kabupaten sumba tengah dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sumba Barat bersama Polsek jajaran untuk mendengarkan keluhan dan masukan warga masyarakat setempat seputar situasi kamtibmas yang terjadi di wilayah tersebut.

 

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari jumat dengan tajuk jumat curhat ini cukup mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Berbagai keluhan dan masukan disampaikan masyarakat pada kesempatan tersebut.

 

Hadir pada kesempatan tersebut, masyarakat setempat memeberikan Masukan dan keluhan yang disampaikan hampir sama dengan masyarakat di desa lain yang berada dikecamatan mamboro. Hal yang sering disampaikan diantaranya berkaitan dengan peredaran minuman keras, maraknya penggunaan kenalpot racing yang sangat menganggu kenyamanan, serta ancaman tindak pidana pencurian hewan ternak.

 

Dalam kesempatan tersebut masyarakat menyampaikan apresiasi dan terimakasih, merasa diberikan perhatian oleh Kepolisian Sektor Mamboro, warga mengungkapkan siap mendukung upaya Kapolsek bersama jajarannya untuk menjaga situasi kamtibmas agar senantiasa kondusif.

 

Menanggapi masukan dan keluhan warga yang disampaikan, Aipda Yulius akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mengambil langkah bersama pemerintah desa setempat dalam menyikapi hal-hal yang telah disampaikan. Tentunya Semua ini untuk kebaikan kita bersama dalam mewujud situasi kamtibmas diwilayah kita yang aman dan kondusif.

 

Kapolsek kembali membagikan kepada masyarakat nomor call center Polsek mamboro 081338518287, silahkan hubungi nomor tersebut bila mendapati adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana. Nomor tersebut siaga dalam 24 jam setiap harinya. Pungkas Aipda Yulius.

 

 

Humas Polres Sumba Barat