Kunjungan Kerja PJU Polda NTT di Mapolres Sumba Barat, Lanjut Tatap Muka Bersama Seluruh Perwira Polres Sumba Barat

Kunjungan Kerja PJU Polda NTT di Mapolres Sumba Barat, Lanjut Tatap Muka Bersama Seluruh Perwira Polres Sumba Barat

Tribratanewssumbabarat.com ; Hari ini,  Kamis (25/11/2021) siang, bertempat di ruang rapat Polres Sumba Barat telah berlangsung kegiatan tatap muka dan arahan dari 3 Pejabat Utama (PJU) Polda NTT kepada para Perwira dan Kapolsek jajaran Polres Sumba Barat.

Hadir pada kesempatan ini Kabid Propam Kombes Pol Drs. Dominicus Savio Yempormas, Dir Intelkam Kombes Pol Jan Wynand Imanuel Makatita, S.I.K., dan Dir Resnarkoba Kombes Pol Sigid Haryadi, S.I.K., ikut dalam arahan siang ini Kapolres Sumba Barat AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Yulius Ola, para Kabag dan Kasat Polres Sumba Barat.

Dalam sambutannya, AKBP FX. Irwan mengucapkan terimakasih dan selamat datang di Polres Sumba Barat kepada para PJU Polda NTT.

Ia menyampaiakan bahwa Polres Sumba Barat sudah melaksanakan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 29 Desa yang ada di Kabupaten Sumba Tengah pada Sabtu (13/11/21) lalu dan berjalan dengan aman, tertib dan sejuk.

“Kemudian kami juga akan melaksanakan pengaman Pilkades pada 16 Desa yang ada di Kabupaten Sumba Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2021 mendatang, selanjutnya kami mohon petunjuk terkait kegiatan kepolisian kedepan,” ucap Kapolres.

Kombes Pol Jan Wynand dalam arahannya mengatakan situasi terkini Nasional adanya unjuk rasa buruh terkait Upah Minimum Regional (UMR) dan sampai saat ini di Provinsi NTT belum ada aksi unjuk rasa.

“Kita tetap pantau situasi, apabila terjadi dan akan berujung mengganggu situasi keamanan serta apabila ada suatu permasalahan kepada para Kapolsek segera melaporkan ke pimpinan di tingkat atas,” ucap Jan.

Sesuai Instruksi Kapolri tahun 2017  terkait Laporan Informasi (LI) Kasat Intelkam dan para Kapolsek, tekankan kepada anggota Intel wajib untuk membuat LI.

“Saya minta semua anggota Polres Sumba Barat untuk membuat LI, kita harus saling memberikan Informasi dan jangan menyepelekan kejadian atau permasalahan kecil,” imbuhnya.

Lanjut Jan, terkait vaksinasi Covid-19 merupakan tanggung jawab kita semua dan lakukan pemetaan daerah Kecamatan dan Desa yang masih minim belum di vaksinasi kemudian dijadikan sasaran serta libatkan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

“Saya minta kepada para Perwira Polres Sumba Barat tetap mendukung Kapolres Sumba Barat, laksanakan perintah beliau dengan sebaik mungkin,” tambahnya.

Kemudian Dir Resnarkoba Kombes Pol Sigid menuturkan, terkait fungsi narkoba tidak menutup kemungkinan di wilayah hukum Polres Sumba Barat ada penyalahgunaan narkoba.

“Lakukan kearifan lokal pada saat penindakan minuman keras (miras) lokal dan apabila berulang-ulang berdampak pada tindak pidana berikan penindakan dengan dasar Undang-Undang Kesehatan maupun Perda bagi pembuat dan yang mengedarkan,” tegasnya.

Ia mengatakan, para Kapolsek harus merubah masyarakat dari yang mengkonsumsi miras menjadi tidak mengkonsumsi miras lagi, lakukan operasi kepolisian menjelang Pilkades dan tahun baru untuk mencegah terjadinya tindak pidana akibat dari Miras.

Selanjutnya Kabid Propam Kombes Pol Drs. Dominicus Savio Yempormas menyampaikan  paparan terkait monitoring kasus Viral Media Sosial dari Div Propam Polri dan menyampaikan Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi, penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kabid Humas berikan informasi kepada masyarakat  secara terbuka dan jelas, berikan Jukrah kepada anggota pada fungsi operasional, berikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus mendomani SOP, berikan APP dalam pelaksanaan tugas, perkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsional Propam, optimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri, tingkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor, para Dir, Kapolres, Kasat dan Kapolsek perkuat Wasdal, berikan punishment atau sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” 

Lanjut dalam arahannya ia menekankan agar mensosialisasikan aplikasi Propam Presisi sebagai sarana pelaporan masyarakat  terhadap pelanggaran anggota Polri. Untuk meminimalisir postingan atau berita negative pada media sosial.

“Tindak lanjuti setiap pemberitaan negatif polri yang beredar di masyarakat, lakukan upaya pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri di media,” tegasnya.

Ia menjelaskan, akselarasi penanganan perkara sebagai upaya meredam opini negatif  masyarakat dengan segera menyelesaikan perkara dan jangan ragu dalam memberikan putusan atau hukuman sidang disiplin.

Laksanakan cyber patrol sebagai upaya pengawasan perilaku anggota Polri di  media sosial. Jajaran tindak lanjut dan membuat tim untuk memantau media sosial guna pengawasan anggota dgn berkoordinasi dgn Humas dan Propam.

“Pesan saya lakukan pendekatan kepada masyarakat guna meredam berita negatif yang beredar dengan meningkatkan pengawasan masyaraka,” tutup Kabid Propam.


Penulis : Kumbara
Editor    : Konan
Editor    : Jamet
Penanggungjawab : Been7.