Kurang dari 24 jam, Polsek Katikutana Berhasil Amankan Barang Bukti kasus Curnak

Kurang dari 24 jam, Polsek Katikutana Berhasil Amankan Barang Bukti kasus Curnak
Personel Polsek Katikutana saat melakukan pencarian hewan ternak, Rabu 9 November 2022, Dok.Humas Polres Sumba Barat

Tribratanewssumbabarat.com ~ Tindak pidana pencurian merupakan salah satu tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat belakangan ini.

 

Melalui Bhabinkamtibmas, pihak Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Sumba Barat terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian maupun kejahatan lainnya. Tidak hanya dengan melakukan imbauan, Polres Sumba Barat juga kerap melakukan patroli serta pengejaran terhadap pelaku pencurian.

 

Kali ini, tepatnya hari Rabu tanggal 9 November 2022, telah terjadi tindak pidana pencurian hewan ternak ( Kerbau ) di kampung Kuru beba, Desa Makata keri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah. 

 

Menerima laporan dari pihak korban serta keterangan saksi - Saksi, dengan sigap Polsek Katikutana yang dipimpin KA SPKT Aipda Marianus Woghe bersama personelnya langsung mendatangi Tempat Kejadia Perkara untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah dilakukan olah TKP dan mendengar keterangan dari pihak korban dan saksi - saksi selanjutnya petugas yang di bantu oleh pihak keluarga korban langsung melakukan penyisiran dan mencoba mengikuti jejak hewan tersebut.

 

Puji syukur kehadirat Tuhan, Tak berselang lama masih pada hari sama pada Pukul 12.00 Wita kerbau pun ditemukan oleh pihak keluarga korban bersama anggota personel Polsek Katikutana di sekitar Kampung Waipakoja, Desa Matakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah. Dalam kondisi terikat pada sebuah pohon mahoni di semak-semak, kerbau ditemukan dalam keadaan baik dan sehat.

 

Terkait dengan pelaku pencurian tersebut, hingga saat ini Polsek Katikutana terus melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi. Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H. memerintahkan Kapolsek Katikutana agar mengusut tuntas pelaku pencurian tersebut.

 

Selain itu, Polsek Katikutana juga memberikan imbauan kepada pihak korban dan warga setempat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan dimana banyak barang berharga atau hewan ternak yang berpotensi menjadi objek pecurian oleh pelaku kejahatan. 

 

Terkait kasus pencurian tersebut, pihak korban berterima kasih kepada Polsek Katikutana atas respon cepat serta kerjasamanya sehingga hewan ternak yang hilang dapat ditemukan kembali. 

 

 

 

Penulis; Kumbara.

Penulis; Mondy.

Penulis; Jamet.

Penanggungjawab; Been7.