Larang Miras Dan Sajam, Personel Polsek Lamboya Laksanakan KRYD di Desa Kabukarudi
Tribratanewssumbabarat.com ; Personel Polsek Lamboya gencar laksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamboya.
Dipimpin oleh KA SPKT III Polsek Lamboya Bripka E. R. Dapawole bersama dua orang anggotanya, melaksanakan KRYD di Desa Kabukardi, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Jumat (12/8/21) malam.
Sasaran dari kegiatan tersebut adalah warga yang memperjualbelikan atau mengkonsumsi minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam).
“Mari kita ciptakan situasi Desa yang aman dengan tidak memperjualbelikan atau mengkonsumsi miras jenis apapun serta tidak membawa sajam kecuali urusan adat,” kata Bripka E. R. Dapawole saat menemui warga.
Dilain tempat, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., mengatakan personil Polsek jajaran tidak boleh kendor dalam melaksanakan pemantauan langsung kegiatan masyarakat, terutama pada tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar Kapolres Sumba Barat.
Penulis ; Kumbara
Penulis ; Konan
Penulis ; Jamet
Editor ; Ben7