Mediasi 2 Pihak Bertikai, Brigpol Andreas Berikan Pemahaman & Pencerahan tentang KDRT
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Tak hanya mengajak warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa, seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas juga bertindak dalam menjembatani serta menyelesaikan permasalahan yang melibatkan warga desa binaannya.
Seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Umbu Ratu Nggay Brigpol Andreas B. M. Mudja, Sabtu (25/01/2020). Berkunjung ke desa binaan di Desa Bolubokat, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, sore itu sekitar pukul 17.30 Wita si coklat berlengan kuning ini secara khusus datang untuk memediasi dua pihak bertikai.
Baca Juga ; Inspirasi di Jumat Berkah | ‘Safari Jumat & Sedekah’, Kapolres Sumba Barat & Rombongan Kunjungi Masjid Baiturahim Katewel
Tak sendiri, bersama dengan aparat Desa Bolubokat, Brigpol Andreas memberikan pemahaman dan pencerahan terkait KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada warga binaan yang terlibat permasalahan. Tidak boleh adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga serta konsekuensi hukum yang bakal diterima apabila melanggarnya menjadi poin penting dalam sampaian Brigpol Andreas.
'Untuk itu, melalui momentum ini saya berharap kedua belah pihak dapat saling memaafkan serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi tindakan yang tak pantas dilakukan, terlebih kepada orang terdekat kita', ujarnya.
Tak hanya itu, menyampaikan pesan Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si., di akhir giatnya si coklat berlengan kuning ini juga mengajak seluruh warga binaannya untuk mewujudkan Bolubokat menjadi desa yang aman, nyaman, tentram dan harmonis.
FB3G