Polres Sumba Barat Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Tersangka Sempat Lempari Batu di Rumah Korban

Polres Sumba Barat Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Tersangka Sempat Lempari Batu di Rumah Korban
Tersangka AT (22) yang nekat melakukan percobaan pencurian sepeda motor di rumah warga Dedekadu, Kecamatan Loli, Selasa (9/10). (Dok: Pers Satreskrim & Satintelkam Res SB).

Tribratanewssumbabarat.com; Kepolisian Resor Sumba Barat melalui personel gabungan Satreskim dan Satintelkam menangkap seorang laki-laki berinisial AT (22) lantaran nekat melakukan percobaan pencurian sepeda motor. Percobaan pencurian itu ia lakukan di rumah Helberd Sijan (38), warga Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Selasa (10/9), dini hari.

Kejadian bermula pada saat pelaku melihat ada sebuah kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Vixion New yang terparkir di depan rumah korban, membuat ia tergoda ingin mengambilnya.

Aksinya tersebut diketahui oleh korban yang terbangun lantaran mendengar suara pintu yang hendak dibuka oleh pelaku, korban masih sempat duduk dan melihat melalui jendela saat pelaku sedang mendorong motor.

Korban pun sontak bangun dari tempat duduknya dan berupaya menggagalkan aksi pelaku. Melihat korban sadar, pelaku bergegas melarikan diri dan meninggalkan motor tersebut tergeletak di halaman rumah korban.

Tak sampai di situ, selang beberapa saat pelaku masih sempat melempari rumah korban dengan batu sebanyak empat kali. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang ia alami di Polres Sumba Barat.

Barang bukti berupa batu yang digunakan tersangka AT (22) saat melempari rumah korban. (Dok: Pers Satreskrim & Satintelkam Res SB).

Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Gede Santoso, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan, setelah kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam bergegas melakukan serangkaian pengembangan dan pelaku pun berhasil diamanakan.

“Secepat mungkin kami melakukan pengembangan bersama tim gabungan. Setelah melakukan pengejaran, sekitar pukul 20:00 Wita, bertempat di Desa Gaura, Kecamatan Lamboya Barat, pelaku berhasil kami amankan,” jelas Kasatreskrim saat dikonfirmasi Humas Polres Sumba Barat.

Dari kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur dan batu yang digunakan pelaku saat melempari rumah korban.

Pelaku kini telah diamankan di Polres Sumba Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Sumba Barat*