Program ZERO 5 C | Kapolres Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Hewan Ternak
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Telah dilakukan penangkapan terhadap pengemudi mobil yang diduga mengangkut hewan ternak hasil curian di wilayah hukum Polsek Kodi Utara. Penangkapan yang berlangsung di Desa Waiha, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya ini berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita pada hari Rabu (07/04/2018).
Kendaraan roda 6 (Dump Truck) yang dikemudikan oleh PK (47) asal Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya ini diketahui hendak menuju wilayah hukum Wewewa Barat. Proses penangkapan ini dipimpin oleh Aipda Hendrik F. Tupa bersama 2 anggotanya dengan didampingi Kanit Buser Polres Sumba Barat Brigpol Dekris Matta bersama anggota. Dalam penangkapan ini pula, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda 6 (Dump Truck) dan hewan ternak hasil curian (kerbau).
Saat ini pengemudi dan semua barang bukti yang ada telah diamankan oleh tim di Mapolsek Kodi Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Berkenaan dengan kasus pencurian hewan ternak ini, Kapolres AKBP Gusti Maycandra Lesmana, S.IK, MH memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus yang ada serta melakukan pengembangan, karena kuat dugaan kasus tindak pencurian hewan ternak ini merupakan rangkaian sindikat. Terakhir, tak lupa beliau tekankan kepada seluruh anggotanya untuk tindak tegas para pelaku tindak pidana seperti yang telah tertuang dalam Program ZERO 5 C (Curbis, Curat, Curas, Curanmor dan Curi Ternak) 100 Hari Kerja Kapolres Sumba Barat.
Editor : F Budiono Penulis : I Gede E. P. Kumbara Publish : I Putu Pasel Dokumentasi : K Korpriano Dami