Stop Konsumsi Miras, Pesan Bripka Yayan pada Giat Sambangnya di Desa Tematana

Stop Konsumsi Miras, Pesan Bripka Yayan pada Giat Sambangnya di Desa Tematana

Tribratanewssumbabarat.com ~ Jelang perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2022, imbauan dan arahan kepada masyarakat untuk selalu ikut serta menjaga kestabilan situasi kamtibmas terus dilakukan oleh para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Sumba Barat.



Rutin menyambangi warga desa binaan, para Bhabinkamtibmas tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan  tidak mudah terprovokasi akan hasutan dan merebaknya berita-berita bohong atau HOAX, tentang Virus Covid-91 sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H.



Seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Loli Bripka Yayan Satrio, Rabu (15/12/2021). Menyambangi warga binaan di Kampung Golukowe, Desa Tematana, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, si coklat berlengan kuning ini mengimbau warga untuk ikut serta selalu mengimbau masyarakat.



Tak hanya itu, di masa pandemi Covid 19 saat ini, Bripka Yayan juga selalu mensosialisasikan protokol kesehatan seperti imbauan memakai masker apabila sedang beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. 'Bersama kita putus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid 19 ini dengan selalu mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri', kata Brigpol Yayan



Terakhir, imbauan untuk menjaga lingkungan sekitar dengan tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan juga menjadi point penting pada giat sambang utusan Polsek Loli sore tadi. 'Stop mengkonsumsi minuman keras (miras), jauhi segala tindakan yang melanggar hukum, bersama kita wujudkan suasana desa yang aman, nyaman, tentram dan harmonis', pungkasnya.

 

 

Penulis:Kumbara
Editor:Konan

Editor:Jamet
Penanggung jawab:Been7.