POLRES SUMBA BARAT
; Saat ini permasalahan sekecil apapun memang dapat diselesaikan melalui jalur hukum, akan tetapi tidak semuanya harus berakhir di meja hijau. Itulah pepatah yang pas untuk Edisetio Ngila Ngongu dan Yakub Bili Umbu Duka, dua laki-laki warga Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.
Ya, Sabtu (25/05/2019) sekitar pukul 13.00 Wita keduanya telah mendatangi Kantor Polsek Lamboya dan saling melaporkan atas perselisihan yang melibatkan keduanya. Sepele, hanya dikarenakan tersinggung oleh Yakub yang telah membunyikan sepeda motornya terlalu keras, Edisetio pun menegur dikarenakan suara kencang itu cukup mengganggu. Atas teguran itu Yakub pun tidak terima dan terjadilah pertengkaran diantara keduanya.
Sama-sama mendatangi Kantor Polsek Lamboya untuk melapor, keduanya diterima dengan baik oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lamboya Brigpol Yafet Kiuk. Tak semerta-merta menerima laporan dari keduanya, Brigpol Yafet memilih untuk mendamaikan keduanya dan menyelesaikan permasalahan yang ada (problem soving).
Pesan dan imbauan agar kedua belah pihak saling menghargai, tidak main hakim sendiri serta tidak emosi disampaikan oleh si coklat berlengan kuning ini. Permasalahan sekecil apapun hendaknya dapat diselesaikan dengan baik-baik tanpa harus berujung keributan maupun pertengkaran, tuturnya.
Menerima dengan baik setiap arahan dari Brigpol Yafet, keduanya baik Edisetio dan Yakup akhirnya sama-sama mengakui kesalahan masing-masing dan saling memaafkan yang disertai dengan jabat tangan serta pelukan hangat. Menandakan perselisihan diantara keduanya telah berakhir dengan damai, merekapun mencabut kembali laporan yang telah masuk di Kantor Polsek Lamboya dan berjanji tidak mengulanginya kembali.
(
FB3G
)