TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT
;
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Drs. Raja Erizman saat diwawancarai oleh awak media (20/9) usai menjadi Inspektur Apel Gelar Pasukan Mantap Brata Turangga 2018 mengatakan akhir – akhir ini penyebaran Hoax di Media Sosial semakin marak.
Oleh sebab itu Polri dari tingkat pusat sampai tingkat Polda semakin menggencarkan Patroli Cyber.
“ Polda NTT sendiri saat ini sudah memilik unit Patroli Cyber dari tingkat polda sampai dengan tingkat Polres jajaran “ tegas Kapolda NTT.
Lebih lanjut Kapolda NTT menjelaskan pelaku penyebar hoax bisa dijerat dengan dengan UU ITE terkait penyebaran konten yang bersifat Sara dan mengandung unsur Provokasi serta konten Hoax.
Kapolda NTT pada kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat NTT agar semakin peka dengan konten – konten yang dishare dimedia Sosial.
“ silakan dicek dulu kebenaran dari konten tersebut sebelum dishare kembali “ ucap Kapolda NTT.
Think Before Share pesan Kapolda NTT menutup wawancara tersebut.
Sumber : tribratanewsntt.com