Tim Gabungan Amankan Permainan Judi Dadu di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat
Tribratanewssumbabarat.com " Perjudian merupakan salah satu kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat, kegiatan perjudian dapat berdampak pada munculnya gangguan Kamtibmas ditengah masyarakat.
Oleh karena itu, Polres Sumba Barat menaruh perhatian khusus terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Seperti yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat pada Senin (17/7/2023), sore.
Usai menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian yang bertempat di Lapangan Hobakala, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Satreskrim Polres Sumba Barat, personel Polsek Lamboya, Babinsa Koramil 1613-02 Walakaka bersama dengan Camat Wanukaka bergerak menuju ke TKP.
Dibawah pimpinan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat Aipda Gede Muka Arisudana Putra, petugas melokalisir TKP dan berhasil mengamankan tiga orang bandar dan satu saksi yang berinisial GG, BBA, HJ dan MP berikut barang bukti berupa alat judi jenis dadu serta uang tunai sebesar Rp. 1.522.000.- (Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah).
Kapolres Sumba Barat AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K., mengapresiasi keberhasilan dari tim gabungan Satreskrim polres Sumba Barat bersama Personel Polsek Lamboya, Babinsa serta Camat Lamboya dalam upaya penangkapan para pelaku perjudian tersebut.
"Terima kasih kepada tim gabungan Satreskrim Polres Sumba Barat bersama Personel Polsek Lamboya, Babinsa Koramil 1613-02 Walakaka serta Camat Lamboya yang telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku perjudian beserta barang buktinya. Terus kembangkan pada jenis-jenis perjudian lainnya agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumba Barat dapat aman dan kondusif," ujar AKBP Benny.
Sebelumnya Kapolres juga sudah memberikan penekanan kepada seluruh personel Polres Sumba Barat untuk tidak terlibat atau membekingi segala jenis perjudian. Hal ini menjadi penegasan Kapolres dalam setiap kesempatan bertatap muka bersama seluruh personelnya. Ia mengatakan akan menindak tegas personel yang terlibat dalam praktek perjudian.
Terkait tindak pidana perjudian tersebut, para pelaku saat ini tengah dilakukan proses hukum dan diamankan di ruang tahanan Polres Sumba Barat. Sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/4/VII/2023/SPKT.SATRESKRIMPOLRES SUMBA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Melalui laman tribratanewssumbabarat.com ini, Kapolres Sumba Barat juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan melalui Call Center yang sudah disediakan Polres Sumba Barat maupun Polsek jajaran.
Call center Polres Sumba Barat dan Polsek jajaran. (Sumber: Humas Polres Sumba Barat).
Hal ini merupakan wujud komitmen Kapolres dalam menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumba Barat, diantaranya dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memberikan informasi ataupun pengaduan melalui Call Center yang telah disediakan. Dengan demikian, respon terhadap adanya baik itu ancaman, gangguan serta tindak kejahatan lainnya ditengah masyarakat dapat lebih mudah ditangani oleh pihak kepolisian terdekat.
Humas Polres Sumba Barat.*