Tim Resmob Polres Sumba Barat Amankan Sindikat Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti 12 Unit Sepeda Motor

Tim Resmob Polres Sumba Barat Amankan Sindikat Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti 12 Unit Sepeda Motor
Foto Pelaku dan Barangbukti


Tribratanewssumbabarat.com " Pencurian kendaraan bermotor merupakan salah satu kejahatan yang sngat meresahkan masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Sumba Barat belakangan ini. Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., bersama seluruh jajarannya terus mendorong agar dapat dilakukan pengungkapan terhadap seluruh tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polres Sumba Barat, khususnya pada tindak pidana pencurian ternak dan pencurian kendaraa bermotor. Seperti yang telah dilakukan Tim Resmob Polres Sumba Barat pada kamis malam. (26/1/23)


Setelah melakukan upaya pengintaian dan pengumpulan informasi terkait keberadaan para pelaku, Tim Resmob Polres Sumba Barat berhasil membekuk para pelaku curanmor yang melakukan aksinya selama ini di wilayah hukum Polres Sumba Barat serta di Kabupaten Sumba Timur. Dapat disampaikan bahwa para pelaku merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang telah dilaporkan oleh para korban pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/VII/2022/SPKT/RES.SB/POLDA NTT dan Nomor: LP/B/86/VII/2022/SPKT/RES.SB/POLDA NTT.


Pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 wita, Tim Resmob Polres Sumba Barat yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Sumba Barat Bripka Syarif melakukan pengintaian di sekitar Lapangan Manda Elu, Kabupaten Sumba Barat terhadap beberapa orang pria yang diduga merupakan para pelaku curanmor sesuai dengan Laporan Polisi diatas. Mengetahui pergerakan mereka di awasi oleh Tim Resmob, para komplotan curanmor ini langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Tidak mau kehilangan jejak, Tim Resmob segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Honda Beat warna ungu, sedangkan oknum yang dimaksud berhasil melarikan diri kearah kecamatan Wanukaka.


Setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan juga nomor mesin dari Sepeda motor tersebut, ternyata sepeda motor Honda Beat tersebut merupakan salah satu sepeda motor masyarakat yang pernah dilaporkan hilang sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/99/VII/2022/SPKT/RES.SB/POLDA NTT. Usai melakukan investigasi pada kendaran (sepeda motor) yang berhasil diamankan, Tim resmob selanjutnya bekerjasama dengan Polsek Wanukakadan Polsek Lamboya guna melakukan pengejaran terhadap pelaku.



Keesokan harinya, Jumat tanggal 27 Januari 2023 pukul 10.00 wita, Tim Resmob Polres Sumba Barat bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Wanukaka Bripka Benyamin Yasin mendatangi rumah terduga pelaku curanmor tersebut di kampung wua madangu, dusun dua, desa hobawawi, kecamatan wanukaka. Kerja keras yang telah dilakukan selama ini pun akhirnya membuahkan hasil, seorang terduga pelaku yang berinisial KF berhasil dibekuk, KF ini diduga merupakan komplotan curanmor antar Kabupaten. Dari hasil introgasi singkat KF mengakui perbuatannya dan menyebutkan sejumlah rekannya yang merupakan pelaku curanmor.


Dari informasi yang didapatkan, Tim Resmob kembali bergerak berdasarkan petunjuk yang disampaikan oleh terduga KF, alhasil empat orang rekan KF pun berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Polres Sumba Barat. Dari pengakuan para terduga pelaku tersebut, 12 Unit sepeda motor hasil kejahatan mereka juga berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti. Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap para pelaku, diketuhui bahwa 9 unit sepeda motor tersebut hasil aksi mereka di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan yang 3 Unit dari Wilayah Kabupaten Sumba Timur.


Tidak berhenti disini, kami masih akan terus memburu para terduga pelaku curanmor yang saat ini masih berkeliaran diwilayah Sumba Barat dan kami sudah mengantongi nama-nama mereka, ujar Bripka Syarif saat di hubungi Humas Polres Sumba Barat.


Terkait pengungkapan komplotan pelaku curanmor ini, tidak terlepas dari kerjasama Tim yang terbentuk dalam " Tim Marapu Sakti " , yakni Resmob Polres Sumba Barat, Resmob Polres Sumba Barat Daya dan Resmob Polres Sumba Timur.

 

Sebagai pimpinan tertinggi di Polres Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H. sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sumba Barat, Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya Kita harus selalu bekerjasama dalam membasmi segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku curanmor yang saat ini masih beraksi di sekitar wilayah hukum Polres Sumba Barat. Semoga dengan telah kita amankan para pelaku curanmor tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumba Barat dapat kembali kondusif. Ungkap AKBP Agung.


Kepada masyarakat Sumba Barat dan sekitarnya, yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mendatangi Satuan Reskrim Polres Sumba Barat dengan membawa Surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK).


Melalui tribratanewssumbabarat.com kembali Kapolres Sumba Barat mengajak masyarakat kabupaten sumba barat dan kabupaten sumba tengah untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana yang terjadi melalui call center SPKT Polres Sumba Barat maupun Polsek dan Polsubsektor jajaran Polres Sumba Barat yang telah disediakan. Pungkas AKBP Agung.



Penulis : Jamet;
Penulis : Mondy;
Penulis : Kris J;
Editor  : Kumbara;
Penanggung Jawab : Been7.