Tim Buser Berhasil Membekuk DPO Tindak Pidana Penyerangan Terhadap Buni Mesa Dan Tuwa Negu
tribratanewssumbabarat.com - Penangkapan terhadap seorang DPO KASUS TINDAK PIDANA PENYERANGAN PADA TANGGAL 07 AGUSTUS 2016 an. NGIL MOTO als. AMA DEBI (45), Kronologis Penangkapan Sekitar pukul 11.00 Wita Unit Buser Polres Sumba Barat mendapatkan informasi bahwa DPO an. NGILA AMA DEBI bersama anggota keluarganya hendak ke kantor DPRD Sumba Barat, setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Buser dan personil Sat. Intelkam Polres Sumba Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Sumba Barat langsung bergerak dan melakukan Penangkapan terhadap DPO tersebut di Jl. Weekarou ( depan Gedung DPRD Sumba Barat ) , Kel. Weekarou, Kec. Loli, Kab. Sumba Barat, dan Sekitar pukul 11.30 Wita DPO an. NGILA AMA DEBI bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sumba Barat untuk diamankan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (08/09/2016 Res SB.doc)