Tim Verifikasi Polda NTT Lakukan Pemeriksaan Senpi di Mapolres Sumba Barat

Tim Verifikasi Polda NTT Lakukan Pemeriksaan Senpi di Mapolres Sumba Barat

Tribratnewssumbabarat.com; Tim Verifikasi Polda NTT yang dipimpin oleh Kombes Pol H. Y. Arief Satriyo, S.I.K., bersama AKP Fransiskus Wisang dan Briptu Yonathan Wira K. S.Kom, didampingi Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, S.H., melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel Polres Sumba Barat.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah  apel pagi di halaman Mapolres Sumba Barat, Jumat (4/2/2022). Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senpi dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan.

“Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar AKP Fransiskus saat dikonfirmasi Humas Polres Sumba Barat di lokasi.

 

Sementara itu, ditempat terpisah, melalui Wakapolres, Kapolres Sumba Barat AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H., menuturkan senpi yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Oleh sebab itu, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas rutin digelar.

“Tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan. Senpi untuk melindungi masyarakat ketika bertugas,” jelas Kapolres.

Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Tim Verifikasi Polda NTT bersama Seksi Propam Polres Sumba Barat. Kegiatan pemeriksaan senpi berdasarkan Surat Perintah Kapolda NTT Nomor: SPRIN / 106 / I / WAS.1. / 2022, tanggal 27 Januari 2022.

 


Penulis : Kumbara
Editor   : Konan
Editor   : Jamet
Penanggung jawab : Been7.