3 Personel Polres Sumba Barat Laksanakan Sidang BP4R Yang Dipimpin Langsung Waka Polres
Tribratanewssumbabarat.com ; Menikah dengan seorang Anggota Polri haruslah mengikuti berbagai syarat Institusi yang sudah di tetapkan dalam undang - undang.
Salah satunya yakni dengan melaksanakan sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Peceraian dan Rujuk ).
Hari ini Rabu tanggal 14 Mei 2024, yang bertempat di Aula Polres Sumba Barat telah di laksanakan Sidang BP4R oleh 3 pasang pengatin yang merupakan personel Polress Sumba Barat.
Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung Waka Polres Sumba Barat Kompol Lorensius, S.H.,S.I.K.dan didampingi oleh Kabag SDM Polres Sumba Barat dan Wakil Ketua Bhayangkari Cab. Sumba Barat dan dihadiri oleh seluruh orang tua calon mempelai pria dan calon mempelai wanita.
Bagi seluruh personil Kepolisian akan dikatakan sah menjadi suami istri secara dinas jika sudah melaksanakan sidang BP4R.
Dalam giat sidang tersebut, Waka Polres Sumba Barat mengimbau kepada semua calon mempelai agar kedepannya segera mungkin melaksanakan Pernikahan secara Agama dan Kepercayaan masing - masing.
Tak lupa pula Waka Polres Sumba Barat mengimbau agar dalam menjalani kehidupan berumah tangga untuk tetap saling menjaga kepercayaan satu sama lain sehingga tidak terjadi hal - hal yang justru berdampak pada perceraian.
Diingatkan pula kepada calon mempelai wanita, setelah menikah dengan personil Kepolisian, status Bhayangkari akan melekat dalam hidup dan keseharian para calon mempelai wanita, sehingga tetap menjaga nama baik Bhayangkari dalam bersikap agar tidak mencedrai institusi Kepolisian.
Selain Waka Polres Sumba Barat, hadir pula Kabag Sumda Polres Sumba Barat.Beliau juga menyampaikan berbagai hal yang menjadi aturan setelah menjadi Bhayangkari secara sah. Selalu mendukung suami dalam menjalani tugas sebagai seorang Anggota Polri, ujar Kabag Sumda.
Acara tersebut diakhiri dengan pemberian selamat dan foto bersama kepada 3 calon mempelai yang melaksanakan sidang BP4R.
*HUMAS POLRES SUMBA BARAT*