Bhabinkamtibmas Polsek Loli Larang Warga Bawa Sajam di Tempat Umum

Bhabinkamtibmas Polsek Loli Larang Warga Bawa Sajam di Tempat Umum

Tribratanewssumbabarat.com ; Bhabinkamtibmas Polsek Loli Bripka Orlando Mahoklory meminta warga tidak membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum. Desa Uburaya, Loli, Sumba Barat, Rabu (17/11/21).

 

Orlando menjelaskan, acara adat di Sumba memang mengaharuskan warga membawa parang, namun ketempat umum dilarang.

 

“Boleh saja membawa parang saat urusan adat namun diluar itu dilarang keras guna mencegah terjadinya tindak pidana, ditakutkan ketika ada persoalan dengan mudah cabut parang lalu menebas orang,” ujarnya.

 

Ia berharap apabila ada persoalan dapat dihadapi dengan kepala dingin dan tenang.

 

“Setiap persoalan ada jalan keluarnya, selesaikan dengan kepala dingin, tenang dan benarkan main hakim sendiri,” jelasnya.

 

Disamping memberikan imbauan kamtibmas, ia juga mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

 

“Ingat masa pandemi belum usai, tetap patuhi prokes guna pencegahan penularan Covid-19 diwilayah kita,” tambahnya.

 

Dilain tempat, melalui Bhabinkamtibmas Kapolres Sumba Barat AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H., berharap warga mau bekerja sama dengan Polri dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.

 

“Keamanan dan ketertiban di desa semata-mata bukan hanya tugas Polri saja, namun tanggung jawab bersama, mewujudkan dan menjaga kondusifitas wilayah itu harus ada kerja sama dan kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat,” tandasnya.

 

 

Penulis : Kumbara

Editor   : Konan

Editor   : Jamet

Penanggung jawab : Been7.