Bhabinkamtibmas Polsek Urban Katikutana Dampingi Pengukuran Tanah di Wairasa, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Sumba Tengah – Guna mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus mencegah potensi konflik di masyarakat, BRIPKA Ones Makaborang selaku Bhabinkamtibmas Polsek Urban Katikutana melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pengukuran pemecahan sebidang tanah bersertifikat HM.00038 milik Bapak K.U. Peka di Katoduk Watu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Desa Wairasa Bapak Yehezkiel Dangi Lodja, S.H., kuasa pemilik tanah Bapak Soensy Umbu Dongu, serta petugas pertanahan dan warga pemilik tanah perbatasan. Pengukuran ini dilakukan guna memecah bidang tanah sesuai prosedur dan kebutuhan administrasi hukum yang berlaku.
Sebagaimana kita ketahui bersama, permasalahan batas kepemilikan tanah kerap menjadi pemicu terjadinya bentrokan antarwarga dan gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran dan pendampingan dari Bhabinkamtibmas menjadi sangat penting guna memastikan proses berjalan aman, damai, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Ones Makaborang juga menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga. Ia menghimbau agar masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam sayur-sayuran, menjauhi konsumsi serta peredaran minuman keras, tidak membawa senjata tajam di tempat umum, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, warga juga diminta untuk segera melaporkan jika ada persoalan yang berpotensi memicu konflik ke aparat desa atau Bhabinkamtibmas.
Warga yang hadir menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan himbauan yang diberikan. Dengan adanya pendampingan ini, proses pengukuran berjalan dengan lancar, aman, dan penuh rasa tanggung jawab, mencerminkan kehadiran Polri yang humanis dan responsif di tengah masyarakat.
Humas Polres Sumba Barat*