Bikin Keributan, PPK Wewewa Barat Perintahkan Saksi Paslon Keluar dari Forum
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Mewujudkan kamtibmas yang kondusif sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan lancar dan menjaga keamanan serta melakukan penegakan hukum merupakan tugas pokok Polri, khususnya Kepolisian Polres Sumba Barat pada gelaran Pilkada Serentak Tahun 2018 di wilayah hukumnya. AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK selaku pimpinan tertinggi Polres Sumba Barat memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengamanan dan pengawalan selama gelaran rangkaian Pilkada berlangsung pada 3 Kabupaten yang menjadi nauangannya, yakni Kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.
Seperti yang berlangsung hari ini Selasa (03/07/2018), dimana bertempat di Aula Kantor Kecamatan Wewewa Barat telah berlangsung Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Wewewa Barat Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2018. Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara dibuka langsung oleh Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Wewewa Barat Elisabeth Ine Keke dan dihadiri oleh Anggota PPK, Panwascam, PPS dan Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sebelum berlangsungnya kegiatan Rekapitulasi Penghitungan Suara, diketahui sekitar pukul 09.45 Wita telah terjadi sedikit keributan antara saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya Pdt. Ananis Bulu dengan Alfonsus Yamba Kodi di depan Kantor Camat Wewewa Barat. Kedua saksi saling beradu argumen terkait Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Wewewa Barat hingga menyebabkan salah satu saksi pasangan calon tersinggung dan spontan melakukan pemukulan. Melihat kejadian tersebut, pihak keamanan langsung melerai kedua saksi dan meredam situasi kembali kondusif.
Sekitar pukul 10.00 Wita ketika giat Rekapitulasi Penghitungan Suara berlangsung, salah satu Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan aksi keberatan / menolak dilakukannya Rekapitulasi sambil berteriak serta menunjuk dengan jari tangan kepada PPK dan Panwascam Kecamatan Wewewa Barat. Kondisi yang demikian mengharuskan pihak penyelenggara meminta kepada pihak keamanan yang bertugas untuk mengeluarkan saksi-saksi tersebut keluar dari forum, dikarenakan sikap mereka dirasa mengganggu jalannya proses Rekapitulasi Penghitungan Suara yang tertunda.
Dan terkait beredarnya berita yang mengatakan bahwanya Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan dan menindak saksi yang membuat keributan sehingga menghalangi jalannya Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Wewewa Barat adalah tidak benar, Karena saksi dikeluarkan dari ruangan atas permintaan dari Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Wewewa Barat.
Editor : F Budiono Penulis : I Gede E. P. Kumbara Publish : Muhamad Yusuf Dokumentasi : K Korpriano Dami