POLRES SUMBA BARAT ; Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat tidak mampu yang bertujuan untuk membantu perekonomian serta kesejahteraan mereka terus bergulir. Pemerintah melalui program dan kegiatannya terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak mampu dengan cara membagikan bantuan baik berupa uang maupun beras secara bertahap.
Dan untuk melanjutkan pemberian bantuan sosial Rastra atau Beras Sejahtera tahap pertama, hari ini Selasa (11/06/2019) kembali dilakukan pendistribusian Rastra tahap berikutnya di Desa Wurahomba, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya. Ikut serta dalam proses pendistribusian Rastra yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita yakni Bhabinkamtibmas Polsek Kodi, Brigpol Frengky Adoe.
Melakukan sambang ke desa binaan, Brigpol Frengky juga melakukan pengamanan dan pengawalan proses pendistribusian bansos Rastra sebanyak 1.380 karung atau 13.800 kilogram yang diperuntukkan untuk warga Desa Wurahomba. Beras sejumlah 13.800 kilogram ini akan dibagikan kepada 460 kepala keluarga (KK), di mana masing-masing KK akan menerima sebanyak 30 kilogram beras untuk periode bulan Maret, April dan Mei.
Selama proses distribusi Rastra, Brigpol Frengky bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun Desa Wurahomba berkesempatan mengimbau warga penerima bantuan sosial untuk segera mengambil beras dengan tetap mengedepankan budaya antri dan tertib. Menyampaikan pesan dari
Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K.
, si coklat berlengan kuning ini juga mewanti-wanti warga untuk mempergunakan dan memanfaatkan bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya.
Berlangsung dengan tertib dan kondusif, warga Desa Wurahomba sangat senang dengan bantuan beras yang telah diterimanya. Karena dengan adanya bantuan ini, kebutuhan sehari-hari mereka otomatis dapat terpenuhi.
(
FB3G
)