Pasca Serang Yakub dengan Parang, ITH Langsung Diamankan Tim Polsek Kodi
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Yakub Kondo (32), warga Kampung Toda, Desa Pero Batang, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya. Korban datang melapor ke Pos Pelayanan Polsek Kodi pada hari Kamis (07/03/2019), sekitar pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula pada hari yang sama ia hendak mengantarkan bahan bakar minyak (bbm) berupa bensin ke lokasi penebangan kayu kadimbil yang berada di dekat Kampung Toda, Desa Pero Batang, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya. Namun setibanya ia di lokasi penebangan, terlihat ada keributan terkait permasalahan kepemilikan kayu yang akan disensor.
Tanpa disangka tanpa dinyana, tiba-tiba datang pelaku berinisial ITH (37) dengan tanpa basa-basi langsung mengayunkan parang miliknya kearah korban sehingga isi parang terlepas dari hulunya dan mengenai korban. Akibat insiden itu telah menyebabkan korban mengalami luka-luka pada bibir bawah dan juga bahu kanannya dikarenakan terkena ujung parang.
Baca Juga :
2 Buron Pembunuhan Yosef Katoda Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polsek Kodi
Ingin menguasai kayu kadimbil yang hendak ditebang/disensor oleh korban telah membuat ITH gelap mata dan akhirnya menyerang korban. Atas perbuatan dan laporan dari korban, hari itu juga pelaku berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Kodi di lokasi kejadian. Dan saat ini ITH tengah diamankan di Mapolsek Kodi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani proses hukum lebih lanjut. (fb3G)