Cegah Covid-19 Dan Tindak Pidana, Aipda Andrias Imbau Warga Desa Rewa Rara Patuhi Prokes Dan Kambtibmas

Cegah Covid-19 Dan Tindak Pidana, Aipda Andrias Imbau Warga Desa Rewa Rara Patuhi Prokes Dan Kambtibmas

Tribratanewssumbabarat.com - Sambang desa merupakan kewajiban bagi anggota Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan pada masa pandemi Covid ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di desa binaannya.

 

Oleh karena itu, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wanokaka Aipda Andrias Lou, S.H melaksanakan giat sambang didepan Posko Covid-19 Desa Rewa Rara, Kecamatan wanokaka, Kabupaten Sumba Barat. Rabu (28/4/21), pukul 09.30 Wita.

 

Aipda Andrias tak bosan-bosannya mengimbau warga desa agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan tangan, tidak melakukan atau menghadiri kegiatan berkumpul seperti pesta adat dan sebagainya yang melibatkan banyak orang di tempat umum.

 

Tak lupa, imbauan untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas disampaikan oleh Aipda Andrias agar terciptanya situasi yang aman dan damai. “Ungkapnya

 

Selaras dengan yang disampaikan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., sampaikan “masa pandemi Covid-19 ini membuat banyak kegiatan atau pekerjaan warga menjadi terhambat yang mana hal tersebut berpengaruh kepada pendapatan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, oleh karena itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana sambang desa harus gencar dilaksanakan, terus berikan imbauan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban ditempat tinggal masing-masing.” Ujar Kapolres Sumba Barat.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Boediono