Ciptakan Sitkamtibmas Di Awal Tahun 2022, Polsek Wanukaka Terus Tingkatkan KRYD
Tribratanewssumbabarat. com ~ Dalam rangka menjamin keamanan diawal tahun 2022, Kepolisian Resor Sumba Batat melalui Polsek Wanukaka rutin menggelar kegiatan patroli dialogis dengan meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan), Selasa (04/01/2022).
Kali ini kegiatan dipimpin oleh KA SPKT I Polsek Wanukaka bersama dua orang anggota jaga lainnya dengan mengujungi masyarakat yang ada di sekitar Desa Katikuloku, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat. Selasa (04/01/2022). Malam
“Saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wanukaka relatif aman, tetapi kita tidak boleh lengah, justru kita harus lebih waspada dan peka terhadap situasi dan kondisi yang senantiasa berubah tanpa kita sadari,” ujar KA SPKT 1 saat menemui warga.
Pelaksanaan giat patroli dialogis kali ini difokuskan pada objek-objek vital atau tempat" guna mencegah aksi premanisme yang dapat menganggu situasi kamtibmas di Desa Katikuloku dan mengajak seluruh warga masyarakat yang sedang beraktivitas untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan serta tetap menerapkan protokol kesehatan karena sampai dengan saat ini virus corona masih ada.
Kapolres Sumba Barat AKBP Fx Irwan Arianto S.I.K., M.H.melalui Ka SPKT 1 Polsek Wanukaka yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan patroli dialogis saat dikonfirmasi mengatakan bahwa guna menciptakan situasi Kamtibmas yang terus aman dan kondusif, dirinya bersama beberapa 2 personel terus bekerja keras saat giat patroli dialogis.
Lebih lanjut KA SPKT 1 juga menambahkan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan terdapat beberapa masyarakat yang tidak taat akan protokol kesehatan sehingga kami dari personel Polsek Wanukaka berusaha untuk terus mengingatkan serta menghimbau untuk tetap taat akan protokol kesehatan dimasa pandemi virus corona saat ini.
Di tempat terpisah Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, preventif dan represif dalam mencegah kejahatan.
Penulis: Kumbara
Editor : Konan
Editor : Jamet
Penanggungjawab : Been