Curhatan Masyarakat Desa Mataredi, Saat Kapolsek Katikutana Hadir

Curhatan Masyarakat Desa Mataredi, Saat Kapolsek Katikutana Hadir
Foto : Kapolsek bersama masyarakat desa Mataredi saat melaksanakan jumat curhat. Dok. Humas Polres Sumba Barat. Jumat, 12/05/23.

Tribratanewssumbabarat.com " Kembali hadir ditengah masyarakat, Kapolsek Katikutana AKP A. A. K. Yuliantara bersama anggota menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat desa Mataredi, Kecamatan Katikutana, Sumba Tengah. Jumat, 12/05/23.


Pertemuan bertajuk Jumat Curhat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polri dalam upaya mendekatkan diri bersama masyarakat sekaligus menampung setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat seputar situasi kamtibmas.


Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Katikutana Simon Sabawali, SP, Kepala desa Mataredi Adrianus Umbu Rauta bersama perangkat desa dan masyarakat desa Mataredi.


Umbu Dala Beku dan Ficen yang merupakan masyarakat desa setempat menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Kapolsek Katikutana bersama anggota untuk mendengar keluhan masyarakat seputar ancaman dan gangguan kamtibmas diwilayah tersebut.


Belakangan ini di desa Mataredi sering terjadi pencurian hewan ternak seperti anjing dan hewan ternak kecil lainnya. Besar Harapan kami pihak Kepolisian Sektor Katikutana dapat menaruh perhatian khusus atas hal ini.


Menyambung apa yang disampaikan Umbu Dala Beku, Dominggus dan Anderias berharap Bhabinkamtibmas dapat bersama-sama kembali mengaktifkan Pos Kamling di desa setempat sehingga dapat menekan ancaman dan gangguan kamtibmas yang ada. Agus Saingo mengemukakan bahwa sering terjadi tindak pidana penganiayaan di desa Mataredi yang disebabkan konsumsi minuman keras, oleh sebab itu diharapkan Polsek Katikutana dapat melakukan penertiban peredaran minuman keras diwilayah tersebut.

 

Menanggapi penyampaian dari masyarakat diatas, Kapolsek mengharapkan kerjasama masyarakat agar senantiasa bersama-sama dalam menjaga situasi kamtibmas di desa tersebut. terkait hal-hal yang disampaikan diatas akan menjadi perhatian bagi kami kedepannya. Ujar AKP Agung.

 

Kapolsek Katikutana menyampaikan agar masyarakat setempat dapat menghubungi call center polsek katikutana yang sudah disiapkan melalui nomor (081 338 518 288). Diharapkan masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri bila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kami melalui nomor pengaduan diatas untuk segera kami tindak lanjuti.

 

Sebelum mengakhiri kegiatan ini, kami mengucapkan terimakasih atas kesediaan bapak ibu yang telah hadir. Dengan kebersamaan kita wujudkan desa kita ini menjadi desa yang aman dan nyaman serta kondusif. Pungkas AKP Agung. 

 

 


Humas Polres Sumba Barat.