Diduga Akibat Lalai dalam Berkendara, Laka Lantas yang Terjadi di Jalan Waikabubak-Waibangga Merenggut Empat Korban Jiwa
Tribratanewssumbabarat.com " Kurang pedulinya pengguna kendaraan bermotor dalam mematuhi aturan lalulintas saat berkendara, seringkali mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas yang berujung pada adanya korban jiwa.
Seperti halnya yang dialami oleh pengendara sepeda motor di jalan jurusan waibangga-waikabubak tepatnya di Kampung Ngaingo Kalada, Desa Dokakaka, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat petang tadi. Sabtu, 22/4/23.
Menerima adanya laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, Unit Laka dari Satuan Lalulintas Polres Sumba Barat langsung medatangi TKP dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, membawa seluruh korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti serta membuat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/A/10/IV/2023/SPKT.SAT LANTAS/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT, Tanggal 22 April 2023.
Dari hasil interogasi terhadap beberapa saksi di tempat kejadian perkara diketahui bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Polisi DK 6310 SO dikendarai oleh SUS (alm) yang membonceng NDT dan DL sedang berkendara dari arah Waikabubak menuju Waibangga. Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa Nomor Polisi JUS (alm) yang berboncengan dengan RW (alm) dan FLK (alm) dari arah berlawanan.
Diduga pengendara sepeda motor yamaha Jupiter Z hilang kendali dan mengambil lajur kanan sehingga menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang bergerak dari arah berlawanan. Kesemua korban dipastikan tidak menggunakan helm.
Tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian yakni pengendara sepeda motor Jupiter Z dan dua orang penumpangnya, sedangkan pengendara semor Yamaha Jupiter MX dengan dua orang penumpangnya mengalami luka berat dan segera dibawa petugas ke RSK Lendemoripa Waikabubak. SUS pengendara Semor Yamaha Jupiter MX meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSK Lendemoripa.
Kapolres Sumba Barat saat dikonfirmasi Humas Polres Sumba Barat membenarkan adanya laka lantas tersebut. Tentunya kejadian tersebut sudah dalam penanganan Unit Laka dari Satuan Lalulintas Polres Sumba Barat dan komitmen kami, akan dilakukan penanganan hukum secara tuntas. Ujar AKBP Benny.
Pada kesempatan ini, kami juga mengajak kepada masyarakat Sumba Barat dan juga masyarakat Sumba Tengah untuk patuh terhadap aturan lalulintas yang berlaku. Tentunya hal ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
" Mari patuhi aturan lalulintas, lengkapi kelengkapan kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), cek kondisi kendaraan sebelum digunakan dan kelengkapan pengendara dengan menggunakan helm SNI serta memiliki Surat izin Mengemudi (SIM). Ikuti ketentuan yang berlaku dan selalu berhati-hati dalam berkendara agar kita dapat menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pungkas AKBP Benny.
Humas Polres Sumba Barat;