Gelar Jumat Curhat, Masyarakat Apresiasi Polsek Katikutana

Gelar Jumat Curhat, Masyarakat Apresiasi Polsek Katikutana
Kapolsek Katikutana AKP Anak Agung K. Yuliantara menggelar Jumat Curhat di Desa Anakalang. Jumat (7/4). (Dok: Pers Sek Ktn).

Tribratanewssumbabarat.com; Polsek Katikutana jajaran Polres Sumba Barat kembali menggelar Jumat Curhat di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah. Jumat (7/4/2023), siang.

 

Kapolsek Katikutana AKP Anak Agung K. Yuliantara menjelaskan, tujuan diadakannya Jumat Curhat ini untuk mendekatkan pelayanan kepolisian agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondsuif.

 

“Melalui Jumat Curhat ini kami mendengarkan secara langsung setiap keluhan dan permasalahan yang dialami warga,” ucapnya.

 

Tanpa berpanjang kata, Kapolsek langsung memberikan waktu dan kesempatan bagi warga yang hadir untuk menyampaikan unek-unek mereka.

 

Kapolsek Katikutana AKP Anak Agung K. Yuliantara gelar Jumat Curhat di Desa Anakalang. Jumat (7/4). (Dok: Pers Sek Ktn).

 

Terima kasih, kata salah satu tokoh masyarakat Bapak Umbu Lalo, karena pihak kepolisan dalam hal ini Polsek Katikutana telah mengunjungi dan memberikan ruang bagi kami lewat kegiatan Jumat Curhat ini.

 

“Terkait pelayanan kepolisian Polsek Katikutana, kami selaku warga sangat puas dengan pelayanan dan respon pihak Polsek, kami juga merasa lebih aman karena sekarang tidak lagi terjadi kasus pencurian di desa,” jelasnya.

 

Hal senada disampaikan Ibu Rambu Eriska, dirinya juga berterima kasih kepada Polsek Katikutana. Ia mengatakan bahwa pihak Polsek selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

 

“Benar kata Bapak Lalo, dulu sering sekali terjadi pencurian di wilayah sini, namun dengan kehadiran Polri dalam hal ini Polsek Katikutana, kami masyarakat merasa aman dan tentram. Kami juga berharap Polsek Katikutana selalu menjaga kepepercayan masyarakat terhadap institusi Polri,” jelasnya.

 

Lewat kesempatan ini, lanjut Ibu Eriska, kami juga ingin menyampaikan apabila ada pengaduan atau laporan dari masyarakat ke Polsek agar aduan tersebut tidak langsung di proses secara hukum, namun diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

 

Mendengar hal tersebut, Kapolsek berterima kasih atas apresiasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. Kapolsek menjelaskan bahwa kepolisian juga mengedepankan prinsip restorative justice.

 

“Jadi setiap permasalahan yang terjadi akan diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan,” imbuh Kapolsek.

 

Kapolsek Katikutana AKP Anak Agung K. Yuliantara gelar Jumat Curhat di Desa Anakalang. Jumat (7/4). (Dok: Pers Sek Ktn).

 

Kapolsek juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu bekerja sama dan berkolaborasi dengan Polsek Katikutana untuk menjaga Kamtibmas terlebih saat ini memasuki tahun politik guna mewujudkan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Katikutana.

 

“Karena dengan adanya kerja sama dan kemitraan yang baik antara masyarakat dan kepolisian maka kondusifitas wilayah akan terwujud,” pungkas Kapolsek.

 

 

Penulis : Jamet:

Penulis : Mondy;

Penulis : Kris J;

Editor  : Kumbara;

Penanggung Jawab : Ben7.