Jelang Nataru, Polres Sumba Barat Gelar Lat Pra Ops Pekat Turangga 2022
Tribratanewsumbabarat.com ~ Kepolisian Resor Sumba Barat menggelar Latihan Pra Operasi Penyakit Masyarakat (Lat Pra Ops Pekat) Turangga tahun 2022 di Aula Mapolres Sumba Barat, Selasa (6/12/2022) pagi.
Lat Pra Ops itu dipimpin oleh Kapolres Sumba Barat Sumba AKBP Anak Agung Gde Anom Wiarata, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Made Mudana dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Sumba Barat serta personel Sumba Barat.
Dijelaskan AKBP Agung, Ops Pekat Turangga tahun 2022 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Operasi ini dilaksanakan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat menyambut Nataru dengan rasa aman dan nyaman,” ucapnya.
Lanjutnya, Ia mengingatkan personel yang terlibat dalam kegiatan operasi terkait cara bertindak saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Pelaksanaan Operasi Pekat harus dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, sebisa mungkin untuk menghindari persoalan dengan masyarakat,” jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan AKP Made, ia mengatakan pada saat melaksanakn operasi harus sesuai dengan prosedur tugas yang ada.
“Bertindak dilapangan harus sesuai dengan prosedur, jangan sakiti hati masyarakat, jadilah pelindung, pengayom dan pelayan yang baik dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis,” ujarnya.
Dalam Lat Pra Ops Turangga 2022, dilaksanakan pula penyematan pita Operasi oleh Kapolres Sumba Barat kepada perwakilan personel.
Ditempat terpisah, melalui Wakapolres, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wiarata, S.I.K., M.H., mengingatkan personel terkait sasaran operasi yakni Senpi, Sajam, Miras, Obat–obatan terlarang serta petasan atau mercon dengan tetap mengedepankan tindakan humanis dan sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
“Tidak dibenarkan melakukan tindakan atau hal tidak terpuji yang dapat merugikan orang lain serta dapat menurunkan citra Polri dimasyarakat. Laksanakan tugas dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.
Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga tahun 2022 di wilayah hukum Polres Sumba Barat dilaksanakan selama 15 hari mulai tanggal 09 sampai dengan 19 Desember 2022.
Penulis : Mondy;
Penulis : Jamet;
Editor : Kumbara;
Penanggung jawab : Been7.