Jelang Pilkada serentak 2024 Bhabinkamtibmas Polsek Loli memberikan himbauan Netralitas ASN.

Jelang Pilkada serentak 2024 Bhabinkamtibmas Polsek Loli memberikan himbauan Netralitas ASN.

Menjelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Loli AIPDA Vinsencius Cembes melakukan giat sambang di Kantor Desa Modu Waimaringu dalam kesempatan tersebut Aipda Vinsen memberikan himbauan mengenai pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"ASN dilarang terlibat dalam politik praktis atau mendukung pasangan calon dengan cara apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berlaku sebelum, selama, dan setelah masa kampanye guna menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai" ujar Aipda Vincen.

"Selain itu, ASN juga dilarang menggunakan kewenangan, program, atau kebijakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon" tambahnya.

Aipda Vincen menegaskan bahwa Pelanggaran netralitas ini tidak hanya diawasi pada level ASN, tetapi juga menyasar kepala desa, perangkat desa, dan bahkan anggota TNI serta Polri. 

Aipda Vincen manambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, sudah melakukan Sosialisasi dan mengeluarkan surat himbauan resmi untuk memastikan netralitas dalam pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi serius bagi pihak yang terlibat.


*Humas Polres Sumba Barat*