Kapolres Sumba Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Turangga 2022, Simak Sasarannya
Tribratanewssumbabarat.com; Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga tahun 2022 di lapangan Apel Pasola Mapolres Sumba Barat. Senin (13/6/2022), pagi.
Sesuai rencana kegiatan, Operasi Patuh akan dilaksanakan selama 14 hari sejak 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang. Ada beragam pelanggaran yang akan ditindak selama berlangsungnya operasi ini.
AKBP Gde Anom menjelaskan, selama operasi patuh berlangsung akan ada beragam sasaran pelanggaran yang bakal dipelototi.
“Segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik pada saat, maupun pasca Operasi Patuh Turangga 2022,” ujarnya saat memberikan arahan apel.
Berikut ini sejumlah jenis sasaran pelanggaran yang bakal ditindak saat pelaksanaan Operasi:
1. Berkendara melebihi batas kecepatan
2. Melawan arus lalu lintas
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Bermain smartphone
7. Pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM
8. Untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas
Kapolres Sumba Barat mengimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas, terutama di Jalur Trans Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat. Mengingat kawasan tersebut banyak belokan tajam dan disertai angin kencang.
“Selain harus taat berkendara, juga harus hati-hati,” tandasnya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2022 diwilayah hukum Polres Sumba Barat tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasi, Kasat dan seluruh personel Polres Sumba Barat.
Penulis; Kumbara.
Penulis; Mondy.
Penulis; Jamet.
Penanggungjawab; Been7.