Kapolres Sumba Barat Resmi Kukuhkan Polsubsektor Tana Righu
Tribratanewssumbabarat.com; Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., kukuhkan Polsubsektor Tana Righu, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Selasa (11/9/2022), siang.
Hadir pada acara pengukuhan tersebut Camat Tana Righu David Umbu Patu, S.Sos, anggota DPRD Dapil Tana Righu Daud Dapagoba, Kristina Ndelo, seluruh PJU dan Ketua Bhayangkari Polres Sumba Barat beserta tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Tana Righu.
Diawali dengan sambutan Camat Tana Righu, David Umbu Pati memberikan penjelasan terkait keadaan sosial di wilayah Tana Righu yang meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik, dengan harapan Polsubsektor Tana Righu bisa naik tipe menjadi Polsek.
“Selaku pemerintah Kecamatan Tana Righu besar harapan kami agar kedepannya Polsubsektor Tana Righu naik tipe menjadi Polsek. Dikarenakan wilayah Tana Righu yang sangat luas terdiri dari 18 desa serta dengan jumlah penduduk yang cukup padat, tepatnya 23.416 jiwa,” jelas David.
Dilanjutkan Kapolres, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membacakan Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur tentang pembentukan Polsubsektor Tana Righu.
Momentum pengukuhan Polsubsektor Tana Righu tahun 2022 ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, dimana Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.
“Hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri untuk mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan atau disingkat Presisi,” ujar Kapolres.
Transformasi dari Pospol ke Polsubsektor menjadikan Polsubsektor Tana Righu memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda dari sebelumnya.
Sebagaimana yang tercantum pada Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
Polsubsektor bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam Harkamtibmas, penegakan hukum dan pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Polsubsektor berfungsi:
- Penyelenggaraan patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan masyarakat (Harkamtibmas), serta penegakan hukum tindak pidana ringan (Tipiring).
- Pemberian pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, bentuk penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan, pemberian bantuan dan pertolongan termasuk pengamanan kegiatan masyarakat.
- Pemberdayaan peran serta masyarakat melalui pemolisian masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, guna terwujudnya kemitraan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
- Penyelenggaraan administrasi umum dan ketatausahaan.
Kecamatan Tana Righu memiliki luas wilayah 131,90 Kilometer yang terdiri dari 18 desa dan jumlah penduduknya 23.416 jiwa. Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang cukup besar, hampir tidak mungkin tugas Kepolisian tersebut diemban oleh Satuan Kepolisian setingkat Polsubsektor yang hanya memiliki empat personel dengan ratio atau perbandingan antara Polri dan masyarakat 1 : 5.854 (sangat tidak ideal).
Menjawab harapan pemerintah Kecamatan Tana Righu, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata meminta dukungan kepada stakeholder, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat Kecamatan Tana Righu dalam rangka pengusulan status Polsubsektor Tana Righu menjadi Polsek.
“Usulan naik tipe dari Polsubsektor ke Polsek dapat terlaksana apabila Polsubsektor Tana Righu sudah bersoperasi minimal satu tahun sejak Keputusan Kapolda ini diterbitkan,” imbuh Kapolres.
Acara pengukuhan tersebut dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan peresmian secara simbolis (penarikan tirai papan komando) oleh Kapolres Sumba Barat didampingi Camat Tana Righu dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengukuhan.
Usai peresmian secara simbolis, dilanjutkan dengan penyerahan satu unit sepeda motor dan barang inventaris berupa komputer set untuk operasional Polsubsektor Tana Righu kemudian penandatangan berita acara serah terima.
Tak sampai disitu, agar peresmian Polsubsektor Tana Rigu ini menjadi lebih berkah dan baik kedepannya, acara pengukuhan dilanjutkan dengan pembagian bansos kepada masyarakat kurang mampu dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan diakhiri dengan penanaman pohon dihalaman Polsubsektor Tana Righu.
Penulis; Kumbara.
Penulis; Mondy.
Penulis; Jamet.
Penanggungjawab; Been7.