Kapolres Sumba Barat Turunkan Personel Gabungan, Amankan Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata oleh Pengadilan Negeri Waikabubak

Kapolres Sumba Barat Turunkan Personel Gabungan, Amankan Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata oleh Pengadilan Negeri Waikabubak
Pembacaan Berita Acara Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak Ni Luh Suantini, S.H., M.H. Pantai Marosi, Lamboya, Sumba Barat. Kamis (15/9), siang. (Dok: Hms Res SB).

Tribratanewssumbabarat.com " Polres Sumba Barat bersama Kodim 1613 Sumba Barat, Brimob Kompi II Batalyon C Pelopor Sumba Barat dan Brimob Kompi I Batalyon C Pelopor Sumba Barat Daya, siang tadi mengamankan eksekusi riil perkara perdata Nomor :4/Pdt.G/2019/PN Wkb., oleh Pengadilan Negeri Waikabubak. Bertempat di Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Kamis (15/9/22).

 

Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., bersama Dandim 1613 Sumba Barat Letkol. Czi. Rahadian Firnandi S.Hub. Int. pimpin langsung pelaksanaan pengamanan bersama 160 orang personel gabungan dari Polres Sumba Barat, Kodim 1613 Sumba Barat, Brimob Kompi II Batalyon C Pelopor Sumba Barat dan Kompi I Batalyon C Pelopor Sumba Barat Daya.

 

 

Sebelum pelaksanaan eksekusi, kegiatan diawali dengan pembacaan Berita Acara Eksekusi Nomor:1/Pdt.Eks/2022/PN Wkb Jo. Nomor:4/Pdt.G/2019/PN Wkb Jo. Nomor: 216/Pdt/2019/PT KPG Jo. Nomor: 3194 K/Pdt/2020 Jo. Nomor: 102 PK/Pdt/2022 oleh Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak Ni Luh Suantini, S.H., M.H., dan Juru Sita Andri Stefanus Djawa.

 

Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh Termohon I Oktavianus Poro Lete, Termohon II Lukas Lede Bora serta Termohon BPN Kabupaten Sumba Barat yang dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Pengedalian dan Penanganan Sengketa Patrianus Lako, S.SiT, Kepala Seksi Surve dan Pemetaan F. X. Simond Payong R, S.ST dan Penata Muda Reyo Dwi Putra

 

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Pemohon yang diantaranya Kuasa Hukum Pemohon PT. Sutera Marosi Kharisma Yulianto Girsang, S.H., M.H., Direktur Utama PT.  Sutera Morosi Kharisma  Aditya Karma dan Staf PT. Sutera Marosi Kharisma Suprayogi, serta aparat desa setempat dalam hal ini Kepala Desa Patila Bawa Luther Laku Nija, dan Penjaga Villa Timotius Tede Bola.

 

Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengimbau kepada kedua belah pihak untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pasca eksekusi yang telah berjalan dengan aman dan lancar.

 

"Kami harap semua pihak dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pasca eksekusi yang sudah berjalan dengan baik, aman dan lancar," ujar AKBP Kapolres.

 

Pada akhir pelaksanaan eksekusi, dilakukan penyerahan Berita Acara Eksekusi kepada para pihak oleh juru sita Pengadilan Negeri Waikabubak.

 

Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak mengucapkan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran eksekusi permasalahan perdata yang telah berlangsung aman dan lancar.

 

 

 

Penulis : Jamet.

Penulis : Mondy.

Editor  : Kumbara.

Penanggungjawab : Been7.