Kapolsek Katikutana Serahkan Jabatan kepada Kapolres Sumba Barat

Berdasarkan Surat Keputusan mutasi di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolsek Katikutana, AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., resmi mengakhiri tugasnya sebagai Kapolsek Katikutana. Dalam rangka melanjutkan pengabdian di tempat tugas baru sebagai Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), AKP Wayan Pasek menyerahkan jabatannya secara resmi kepada Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H.
Penyerahan jabatan ini berlangsung secara sederhana namun penuh khidmat di Mapolres Sumba Barat. Acara ini menjadi simbol berakhirnya masa tugas AKP Wayan Pasek di wilayah hukum Polsek Katikutana dan sekaligus sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kontribusi yang telah diberikan oleh AKP Wayan Pasek selama menjabat sebagai Kapolsek Katikutana. Beliau juga menekankan bahwa proses mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Wayan Pasek juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama masa tugasnya. Ia berharap agar hubungan silaturahmi dan semangat kebersamaan terus terjaga meskipun kini bertugas di tempat yang berbeda. Ia juga menitipkan harapan agar Polsek Katikutana terus berkembang dan tetap menjaga kedekatan dengan masyarakat.
Penyerahan jabatan ini juga menandai dimulainya proses pengisian jabatan baru di Polsek Katikutana, yang untuk sementara akan dipegang langsung oleh Kapolres Sumba Barat hingga ditunjuknya pejabat definitif. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Sumba Barat dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Katikutana.