Kapolsek Kodi Bangedo Bersama Tim Berhasil Kejar & Tangkap HTG Dalam Tempo 30 Menit
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Menindaklanjuti laporan dari Yohanes Ambu Milla (56), terkait raibnya 1 (satu) ekor kerbau betina miliknya di Mata Air Waikahombong, Desa Waimakaha, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya yang masuk ke Polsek Kodi Bangedo. Senin (04/06/2018) Kapolsek bersama BKO Brimob dan BKO Dalmas serta Anggota dengan dibantu masyarakat sekitar berhasil mengejar dan menangkap pelaku pencurian, yakni laki-laki inisial HTG (26).
Baca Juga :
Sembunyi di Kolong Ranjang Rumah Istri Keduanya, Tim Buser Berhasil Bekuk DPO
Saat terjadinya aksi pencurian sekitar pukul 08.00 Wita, korban yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Kodi Bangedo tengah berada di sekolah. Beruntung saksi OKM (30) melihat aksi pelaku yang dengan sengaja mencuri kerbau betina milik korban, dan menyampaikannya ke si pemilik Yohanes.
Mendapat informasi dari OKM perihal dicurinya kerbau betina miliknya, Yohanes segera bergegas pulang ke rumah dan melaporkan via telpon kejadian ini ke Kapolsek Kodi Bangedo. Mendasari laporan yang ada, dengan dipimpin Kapolsek Kodi Bangedo tim bergerak turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan barang bukti hasil curian.
Melakukan pengejaran kemana pelaku menarik kerbau hasil curiannya, tak lebih dari 30 menit tim akhirnya berhasil menemukan kerbau betina milik Yohanes di Padang Desa Radamalando beserta pelaku HTG. Tanpa adanya perlawanan, tim pun berhasil menangkap HTG dan membawanya ke Polsek Kodi Bangedo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Sedangkan untuk barang bukti 1 (satu) ekor kerbau betina milik korban, sementara juga masih diamankan oleh petugas di Polsek Kodi Bangedo.
Editor : F Budiono Penulis : I Gede E. P. Kumbara Publish : Muhamad Yusuf Dokumentasi : K Korpriano Dam