Kapolsek Umbu Ratu Nggay Siang Tadi Jemput Pelaku Penganiayaan di Kampung Palendi
Tribratanewssumbabarat.com " Diduga akibat adanya kesalah pahaman antara pelaku dan korban, Selasa 16 Juli 2024 lalu terjadi tindak pidana penganiayaan tepatnya di Kampung Palendi, Desa Tanambanas, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Kabupaten Sumba Tengah.
Kejadian tersebut menimpah Petrus Umbu Lala Praingu (29) tahun. Dimana Korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju ke rumah calon istrinya. Namun saat bertemu pelaku EH (26) tahun, korban diajak ke rumah pelaku.
Setibanya di rumah EH korban yang saat itu hendak memarkirkan sepeda motor yang dikendarainya langsung ditendang EH pada bagian dada sehingga korban pun tumbang. Kemudian datang pelaku R (23) tahun langsung memukul korban pada rahang kanan, korban berusaha bangkit namun pelaku lain dengan inisial BA datang memukul korban pada pelipis mata kiri hingga korbanpun tidak sadarkan diri.
Tanpa diketahui kejadian selanjutnya, korban saat sadarkan diri sudah berada di rumah calon istrinya. Merasa tidak puas dan terancam dengan tindakan brutal yang dilakukan para pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Umbu Ratu Nggay.
Tindak pidana tersebut dilaporkan pada hari rabu 17/7/24 yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/VII/2024/SPKT/SEK.URG/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT, tanggal 17 Juli 2024.
Berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan tersebut, siang tadi Kapolsek Umbu Ratu Nggay Ipda Ahmad Suparlan bersama anggota telah mengamankan ketiga pelaku. Hingga berita ini diturunkan ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Umbu Ratu Nggay dan akan dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mereka lakukan. Kamis, 18/7/24.
Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., memerintahkan agar Kapolsek melalui Unit Reskrim Polsek Umbu Ratu Nggay untuk melakukan proses hukum hingga tuntas. Pada kesempatan ini, Kapolres juga meminta kepada kedua keluarga untuk dapat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kami harap keluarga dari kedua belah pihak dan juga masyarakat tetap tenang, percayakan penanganan permasalahan ini kepada kami. Proses hukum akan kami lakukan hingga tuntas." Pungkas AKBP Dorizen
*Humas Polres Sumba Barat*