Bersatu Lawan Covid 19, Kapolsek Loli Bagikan Masker Bantuan dari Bhayangkari Cabang Sumba Barat

Bersatu Lawan Covid 19, Kapolsek Loli Bagikan Masker Bantuan dari Bhayangkari Cabang Sumba Barat

TRIBRATA  NEWS SUMBA BARAT : Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sudah mulai diberlakukan pada beberapa daerah yang ada di Indonesia. Memperkecil ruang berkumpulnya masyarakat, hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid 19, sehingga dapat segera berlalu.

 

Ikut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di wilayahnya, pagi ini Kapolsek Loli IPDA Bertolomeus Tia, S.H bersama dengan Bhabinkamtibmas Brigpol Yayan Satrio dan Anggota TNI Serda Facturahman serta 6 (enam) anggota Polsek Loli kembali melaksanakan giat sosialisasi dan imbauan sekaligus pembagian masker di Desa Tanarara, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Selasa (28/04/2020). 

 

 

Lakukan Pengawasan Dana Bencana Covid 19, Kapolres Ingatkan Sanksi Pidana Hukuman Mati bagi Yang Korupsi

 

 

Masker bantuan dari Ibu-ibu Bhayangkari Cabang Sumba Barat ini dibagikan oleh Kapolsek Loli dan tim kepada para pejalan kaki maupun pengendara yang melintas. Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si., dengan memakai masker setiap kali beraktivitas di luar rumah merupakan salah satu cara mencegah penularan serta penyebaran Virus Corona atau Covid 19.

 

Tak hanya membagikan masker, IPDA Bertolomeus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan pandemi Corona ini dengan cara mendukung dan mematuhi peraturan serta anjuran Pemerintah maupun Maklumat Kapolri. 'Bersatu kita lawan Covid 19, biasakan pola hidup bersih dan sehat, rajin cuci tangan dan pastikan memakai masker apabila terpaksa harus beraktivitas di luar rumah', katanya.

 

Menyambut baik semua arahan dan imbauan yang disampaikan serta bantuan masker yang diberikan, masyarakat pun mulai sadar akan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh Virus Corona atau Covid 19 apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (FB36)