Kasus Pembunuhan Sadis Didesa Kalembukuni, Polres Sumba Barat Amankan Dua Pelaku dan Buru Satu Pelaku Lainnya
Tribratanewssumbabarat.com " Respon cepat atas terjadinya kasus pembunuhan terhadap korban Charles Buni Lero (26th) yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Polres Sumba Barat berhasil amankan dua orang TSK Agus Umbu Wukur dan Okta Dapaloka, satu orang TSK lain melarikan diri. (8/1/22)
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., perintahkan Tim gabungan Polres Sumba Barat untuk lakukan perburuan terhadap satu orang TSK yang bernama Wada Anu yang melarikan diri.
"Kami sudah kantongi identitas pelaku yang berhasil melarikan diri, kami akan lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan." Ungkap AKBP FX Irwan.
Korban meninggal di tempat kejadian perkara akibat dari sabetan senjata tajam "Parang" pada beberapa bagian tubuhnya.
Dari hasil keterangan beberapa saksi, kuat diduga kasus tersebut dilatarbelakangi permasalahan perdata sengketa tanah. Hingga saat ini permasalahan tersebut dalam penanganan pihak pemerintah setempat. Sebelumnya keributan pun sempat terjadi oada 31 Oktober 2021.
Kapolres menyatakan terkait permasalahan ini akan kami lakukan proses sesuai aturan yang berlaku. Kami akan dalami apa yang menjadi pemicu dari kasus tersebut. Kepada keluarga dan masyarakat saya himbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Kasus ini sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat. Saya minta baik dari keluarga maupun masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada kami pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku." Pungkas Kapolres.
Penulis : Kumbara
Penulis : Jamet
Editor : Konan
Penanggungjawab : Been7.