KP2KP Waikabubak Laksanakan Asistensi Pemadanan NIK-NPWP di Polres Sumba Barat

KP2KP Waikabubak Laksanakan Asistensi Pemadanan NIK-NPWP di Polres Sumba Barat
Polres Sumba Barat terima sosialisasi Tim Asistensi KP2KP di Aula Mapolres Sumba Barat. Senin (20/3). (Dok: Hms Res SB).

Tribratanewssumbabarat.com " Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, S.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Sumba Barat, Kapolsek jajaran Polres Sumba Barat dan Personel Polres Sumba Barat menerima Sosialisasi dari Tim Asistensi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Waikabubak (KP2KP) di Aula Polres Sumba Barat. Senin (20/3/23).

 

Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Sumba Barat, mewakili Kapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, S.H., menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir agar mengikuti dan memperhatikan penyampaian dari petugas KP2KP Waikabubak agar dapat mengerti dan memahami pelaporan SPT Tahunan yang wajib kita laporkan setiap tahunnya.

 

"Mari kita simak dan perhatikan materi yang dibawakan oleh Tim KP2KP waikabubak, agar kedepan kita dapat memahami dan tahu cara maupun tahapan pelaporan SPT yang wajib kita laporkan tiap tahunnya. Kepada peserta yang hadir diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan bagi anggota yang tidak berkesempatan mengikuti kegiatan pagi ini, sampaikan informasi yang didapatkan kepada anggota yang tidak hadir agar seluruh angota dapat melaporkan SPT tahunan yang akan berakhir pada 31 maret 2023 nanti." Ujar Kompol Ibrahim.

 

 

Adapun penyampaian dari tim KP2KP diantaranya, pada kesempatan ini kita akan melakukan sosialisasi terkait pemadanan NIK-NPWP seluruh personel Polres Sumba Barat sekaligus memperaktekkan pengisian SPT tahunan tahun pajak 2022 bagi personel yang belum melaporkan SPT tahun tersebut. Diucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polres Sumba Barat dan PNS Polres Sumba Barat yang telah melaporkan SPT tahun pajak 2022.

 

Disampaikan pula bahwa bagi personel atau PNS polres Sumba Barat yang tidak melaporkan SPT dapat dikenakan sangsi berupa denda sebesar Rp. 100.000.-. Oleh karena itu diharapkan seluruh personel dapat patuh dan selalu melaporkan SPT tiap tahunnya.

 

Bagi personel atau PNS Polres Sumba Barat yang mengalami kendala dalam melaporkan SPT atau terdapat gangguan pada akun pajaknya, kiranya dapat mendatangi kantor KP2KP Waikabubak. Kegiatan dilanjutkan dengan pemadanan NIK-NPWP oleh petugas kepada peserta sosialisasi dan juga pengisian laporan SPT tahun pajak 2022.

 

 

 

Penulis : Mondy; Penulis : Jamet; Editor : Kumbara; Penanggung Jawab : Ben7.