Langkah LLUFF, Pelaku Curanmor Terhenti Dalam 12 Jam

Langkah LLUFF, Pelaku Curanmor Terhenti Dalam 12 Jam

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Honda Revo Fit warna hitam di wilayah hukum Polsek Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya Sabtu (24/03/2018). Dimana Sabtu malam itu sekitar pukul 19.00 Wita, sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam milik korban telah dicuri oleh LLUFF. Mendapati sepeda motornya raib digondol LLUFF, korban bersama keluarganya pun melakukan pengejaran dan pencarian terhadap pelaku.

Sampai pada akhirnya upaya pencarian korban bersama keluarga menemukan titik terang, yakni korban bertemu dan melihat pelaku tengah mengendarai sepeda motor miliknya di daerah Kampung Gollu Key, Desa Ubupede, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Tanpa membuang waktu lama, korban langsung melaporkan temuannya ke Kapolsek Wewewa Timur untuk segera ditindak lanjuti.

Baca Juga : Kurang Dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Kodi Utara Bekuk Pelaku Penganiayaan

Dikarenakan keberadaan pelaku dan barang bukti sepeda motor curian berada di sekitar Polres Sumba Barat, Kapolsek Wewewa Timur segera meminta bantuan dari Anggota Piket Jaga Mako Polres Sumba Barat. Dan berkat kesigapan serta kerja sama yang baik antara seluruh petugas, akhirnya membuahkan hasil pagi ini Minggu (25/03/2018) sekitar pukul 07.00 Wita pelaku LLUFF berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wewewa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Menyikapi kasus yang ada, Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra Lesmana, S.IK, MH memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus curanmor ini, karena dikhawatirkan kejadian ini merupakan sindikat pungkasnya.

Editor : F Budiono Penulis : I Gede E. P. Kumbara Publish : K Korpriano Dami