Melawan, 5 Peluru Hentikan Langkah WWK, DPO Pelaku Penculikan & Perkosaan
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT - Polsek Kodi Bangedo ; Jajaran Polres Sumba Barat berhasil menangkap WWK (40), pelaku tindak pidana penculikan dan perkosaan terhadap PTI (20) yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) pada tanggal 11 Juli 2019 lalu.
Pelaku ditangkap oleh tim Polsek Kodi Bangedo di kediamannya yang terletak di Kampung Dimukaka, Desa Ole Ate, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya pada Jumat malam (16/08/2019).
Baca Juga ; Berusaha Kabur, DPO Pembakaran Rumah Tersungkur di Terjang Timah Panas
Diketahui bersembunyi di kediamannya, malam itu sekitar pukul 21.30 Wita, Kapolsek Kodi Bangedo IPTU Agus Suprianto bersama 7 (tujuh) orang anggotanya pun mendatangi dan mengepung rumah WWK.
Menyadari kedatangan tim dari kepolisian, WWK dengan gesitnya berusaha melarikan diri. Tim berpencar guna menghentikan upaya pelarian WWK dengan cara memegang dan menghalangi langkah DPO ini.
Tak menyerah sampai di situ dan tetap berusaha melarikan diri, tembakan peringatan aparatpun tak diindahkan oleh WWK.
Bahkan di luar dugaan, pelaku penculikan dan perkosaan ini malah melawan aparat yang bertugas dengan cara berusaha merebut senjata yang dipegang oleh petugas. Menghentikan aksi brutal pelaku, tim akhirnya menembakkan 5 butir timah panas pada kedua kaki WWK.
Tanpa disadari, pergulatan yang terjadi di antara tim Polsek Kodi Bangedo dan WWK ini juga mengakibatkan salah satu petugas, yakni Brigpol Putu Bagus Alit Mahendra tertembak di lengan bagian kirinya.
Saat ini keduanya, baik WWK dan Brigpol Putu telah mendapat perawatan intensif oleh tim medis di Rumah Sakit Karitas Waitabula, Kabupaten Sumba Barat Daya.
(FB3G)