MSD, DPO Pelaku Pencurian Kuda Berhasil Ditangkap Tim Polsek Loura
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Pelarian MSD (40) DPO (Daftar Pencarian Orang) tindak pidana pencurian hewan ternak jenis kuda berakhir di tangan tim Polsek Loura, Kamis (03/10/2019). MSD berhasil ditangkap oleh tim di Kampung Pagudara, Desa Weerame, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
MSD yang merupakan warga Kampung Wanno Bou, Desa Pada Eweta, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya dilaporkan karena telah mencuri hewan ternak jenis kuda milik Veri Moza pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.
Baca Juga ; Sambang Kelompok Batu Potong, Brigpol Andreas Ajak Tingkatkan PAD Maradesa
Tim yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Loura AIPTU Arya Parwata bersama 4 (empat) personel anggotanya melakukan pengejaran terhadap pelaku MSD sekitar pukul 23.00 Wita, hingga akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 02.00 Wita dini hari.
Pada saat penangkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) batang parang hulu tanduk milik pelaku. MSD diduga masuk dalam komplotan maupun jaringan pencurian hewan ternak yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Loura.
Menyikapi kasus ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K. memerintahkan jajaran Polsek Loura untuk mengusut tuntas kasus yang ada, karena tidak menutup kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain yang ikut terlibat, pungkasnya.
FB3G