Peredaran Narkoba dan Miras Menjadi Target Satuan Narkoba
Tribratanewssumbabarat.com ; Minuman keras atau yang biasa dikenal dengan nama miras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas khususnya diwilayah hukum Polres Sumba Barat. Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., terus melakukan tindakan preventif terkait peredaran minuman keras.
Himbauan dan sosialisasi hingga pada tahap penyitaan dan pemusnahan ribuan liter miras sudah dilakukan Polres Sumba Barat, namun masih banyak oknum yang mencari keuntungan dari perdagangan ilegal minuman keras tersebut.
Terkait hal tersebut, hari ini Satuan Narkoba Polres Sumba Barat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang di beberapa lokasi untuk mengantisipasi peredaran minuman keras antar Kabupaten ( Kabupaten Sumba Timur menuju Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah )
Selain mengantisipasi peredaran minuman keras, Satuan Narkoba Polres Sumba Barat juga melakukan langkah pemeriksaan dalam mengantisipasi peredaran Narkoba. Kendaraan ekspedisi antar provinsi menjadi target pemeriksaan Sat Narkoba.
Terlepas dari kegiatan tersebut diatas, warga maupun pengemudi dihimbau agar menggunakan masker sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran covid 19. Para pengemudi ekspedisi juga diingatkan untuk tetap membekali diri dengan Surat Rapid Tes dari pihak yang berwenang sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak terinfeksi covid 19.
Penulis ; Kumbara
Penulis ; Konan
Penulis ; Jamet
Editor ; Boediono.