Personil Polsek Wanukaka Laksanakan Pengamanan Penguburan Jenazah Pasien Covid-19 Di Desa Weihura
Tribratanewssumbabarat.com - Giat pengamanan Polri tak hanya pada tindak pidana semata, namun pada masa pandemi ini, pengamanan pada penguburan jenazah Covid-19 juga dilakukan oleh anggota Polri.
Bertempat di Jl. Pantei Pahiwi, Desa Weihura, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat oleh anggota Polsek Wanukaka KA SPKT II Aipda Alexander D. Bani bersama tiga personil lainnya telah dilakukan monitoring dan pengamanan penguburan jenazah pasien Covid-19 dengan inisial HD, laki-laki, umur 60 tahun. Rabu (28/4/21), pukul 21.30 Wita.
Pasien tersebut dinyatakan Positif Covid-19 dengan Rapid Antigen pada tanggal 17 April 2021 dan dikarantina di Rumah Sakit Lendemoripa Waikabubak, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Almarhum masuk dan dirawat di RS. Lendemoripa pada Minggu 18 April 2021, Pukul 23.00 Wita dan pada hari Rabu, 28 April 2021 pukul 18.18 Wita pasien dinyatakan meninggal oleh pihak RS. Lendemoripa Waikabubak.
Penguburan tersebut dihadiri oleh Camat Wanukaka, Wakil Direktur RS. Lendemoripa Sat Pol PP, anggota TNI Koramil 02 Walakaka, Kepala Desa Weihura beserta Perawat RS. Lendemoripa Waikabubak sebanyak 6 orang.
Dilain tempat Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., menyampaikan “sudah menjadi tugas aparat Kepolisian dalam melaksanakan pengamanan, apa saja termasuk pengamanan penguburan jenazah Covid-19, hal ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian dan loyalitas anggota Polri kepada masyarakat.” Tutup Kapolres Sumba Barat.
Giat penguburan jenazah pasien Covid-19 tersebut berakhir pukul 22.00 Wita, berjalan dengan aman dan lancar, proses penguburan jenazah almarhum dilakukan sesuai dengan prosedur Protokol Kesehatan.
Penulis ; Kumbara
Penulis ; Konan
Penulis ; Jamet
Editor ; Boediono