Polres Sumba Barat Amankan Satu Ekor Kuda yang Diduga Hasil Dari Tindak Pidana Pencurian Ternak

Polres Sumba Barat Amankan Satu Ekor Kuda yang Diduga Hasil Dari Tindak Pidana Pencurian Ternak
Foto Tim Gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Sumba Barat bersama warga dan Barang bukti satu ekor kuda yang berhasil diamankan. Minggu, 13/10/24. Dok. Humas

Sumba Barat - Minggu, 13 Oktober 2024 gabungan Unit Piddum, Buser dan Satintelkam Polres Sumba mengamankan satu ekor kuda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian ternak di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

 

Hal ini merupakan hasil dari informasi yang didapatkan unit buser satreskrim Polres Sumba Barat dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa ada satu ekor kuda yg tdk diketahui pemiliknya berada disekitar rumah slah satu warga yang beralamat di desa bolubokat, kecamatan umbu ratu nggay tengah, kabupaten sumba tengah.

 

Tim pun segera menuju TKP dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar. Dari keterangan beberapa saksi di lapangan, benar bahwa keberadaan kuda di lokasi tersebut sudh kurang lebih satu bulan dan tergabung dengan ternak milik salah satu warga.

 

 

Saat ini kuda tersebut tengah diamankan di Polres Sumba Barat, melalui kesempatan ini pula disampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan hewan ternak tersebut dapat menghubungi Satreskrim Polres Sumba Barat atau Unit Reskrim Polsek Umbu Ratu Nggay dengan membawa KTP Ternak yang sesuai dengan ciri-ciri dari hewan ternak tersebut.

 

 

Terkait hal tersebut juga terus dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Sumba Barat bersama Unit Reskrim Polsek Umbu Ratu Nggay.

 

 

 

 

Humas Polres Sumba Barat*