Polres Sumba Barat Gelar Pertemuan Rutin Bahas Ketahanan Pangan di Wilayah Hukumnya

Waikabubak – Polres Sumba Barat menggelar pertemuan rutin para Kapolsek, Kapolsubsektor, dan Bhabinkamtibmas jajaran dalam rangka membahas masalah ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Sumba Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., Selasa, 12/8/25.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Sumba Barat, Kasat Binmas Polres Sumba Barat, seluruh Kapolsek jajaran, dan Bhabinkamtibmas. Dalam agenda rapat, dibahas sejumlah poin penting, di antaranya pengecekan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) di masing-masing wilayah berdasarkan data dari Dinas Pertanian, monitoring pelaksanaan tugas di lapangan, koordinasi dalam penanganan kendala, hingga kesiapan petugas dalam menjalankan tugas rutin maupun tambahan terkait program ketahanan pangan.
Kapolres Sumba Barat menekankan pentingnya koordinasi berjenjang dan monitoring langsung di lapangan agar setiap kendala dapat segera dicarikan solusi. Ia juga mendorong seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Semua personel harus siap mendukung program pemerintah sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam hasil pembahasan, disepakati bahwa data CPCL yang telah diterima dari Dinas Pertanian akan ditinjau langsung oleh petugas Bhabinkamtibmas untuk kemudian dilaporkan secara berjenjang. Para Kapolsek diminta terus memantau pelaksanaan tugas anggota di lapangan, sedangkan Bhabinkamtibmas siap menjalankan tugas karena dukungan dan hak-hak petugas selama ini telah berjalan dengan baik.
Melalui pertemuan rutin ini, Polres Sumba Barat berharap pelaksanaan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal di seluruh wilayah hukumnya. Sinergi antara jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga ketersediaan pangan sekaligus mendukung kesejahteraan petani di Sumba Barat.
Humas Polres Sumba Barat*