Polres Sumba Barat, Hasil Visum Penemuan Dua Jenazah Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Adanya Kekerasan Fisik
Tribratanewssumbabarat.com; Warga di dua desa Kecamatan Laboya Barat dihebohkan dengan penemuan dua jenazah laki-laki pada lokasi kawasan pantai yang berbeda, pada Kamis (28/09).
“Satu mayat ditemukan terapung di Pantai Tirung, Desa Gaura dan satu lagi di Pantai Tarakaito, Desa Wetana, Kabupaten Sumba Barat,” ucap Kasatreskrim Polres Sumba Barat Iptu Donatus Sare, S.H., saat dikonfirmasi Humas Polres Sumba Barat.
Ia membeberkan, penemuan ini bermula saat warga hendak mencari ikan dan mendapati adanya jenazah di sekitar kawasan pantai setempat, kemudian warga menginformasikan hal tersebut kepada Kades Gaura Felix Ngara.
“Dari situ Polres Sumba Barat mendapatkan informasi terkait penemuan jenazah yang belum diketahui identitasnya,” ungkap Kasatreskrim.
Dijelaskan Kasatreskrim, sekira pukul 16.30 WITA, ia bersama tim gabungan Satreskrim Polres Sumba Barat dan Unit Reskrim Polsek Lamboya beserta sejumlah anggota Pospol Laboya Barat tiba di lokasi penemuan mayat untuk mengevakuasi jenazah almarhum ke Puskesmas Gaura.
“Segera kami evakuasi, dua jenazah tersebut ditemukan dengan kondisi yang cukup memprihatikan, karena beberapa bagian tubuhnya sudah membangkak,” ujarnya.
Polres Sumba Barat bersama warga setempat saat mengevakuasi jenazah. (Dok: Unit Identifikasi Polres Sumba Barat).
Ia juga memastikan, kedua jenazah itu bukanlah warga desa setempat. Hal itu berdasarkan hasil pengecekan ciri-ciri fisik terhadap jenazah almarhum oleh pihak Pemerintah Desa Wetana melalui Kades Wetana Petrus Laga Uma.
Selanjutnya, kata Kasatreskrim, sekira pukul 20.30 WITA, dua jenazah tersebut dibawa ke RSUD Waikabubak untuk dilakukan Visum Et Repertum yang terlaksana pada pukul 23.30 WITA hingga pukul 01.30 WITA, Jumat dini hari. “Visum selesai oleh dr. Gunawan didampingi Tim Unit Identifikasi Polres Sumba Barat,” jelasnya.
Visum jenazah di RSUD Waikabubak, Sumba Barat. (Dok: Tim Unit Identifikasi Polres Sumba Barat)
Pada hasil visum, dokter menjelaskan bahwa pada kedua jenazah tersebut tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan fisik. Untuk sementara ini, kedua jenazah tersebut akan disemayamkan di ruang jenazah RSUD Waikabubak sambil menunggu tindakan selanjutnya dari Pemerintah Daerah Sumba Barat.
“Setelah ini Polres Sumba Barat akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait pemulasaran jenazah tersebut,” tandas Kasatreskrim Iptu Donatus Sare.
Melalui laman tribaratnewssumbabarat ini, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat menghubungi Call Center Polres Sumba Barat di nomor 0821-3935-9269 dan Call Center Polsek Lamboya 0813-3851-8283.
Humas Polres Sumba Barat*