Polsek Kodi Bangedo Usut Tuntas Tragedi Penyerangan oleh Segerombolan Massa
Tribratanewssumbabarat.com - Polres Sumba Barat ; Kembali terjadi tindak pidana penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2017 sekitar pukul 14.00 Wita di Kampung Waijungo Desa Radamalando, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya. Peristiwa penyerangan ini bermula ketika sekitar pukul 11.00 wita, dimana para korban bersama dengan beberapa temannya sedang membangun rumah, kemudian sekitar pukul 14.00 Wita datanglah rombongan para pelaku penyerangan menghampiri para korban dan memaki-maki serta mencabut parang. Melihat kebringasan rombongan para pelaku yang tak sedikit jumlahnya, merekapun merasa ketakutan dan langsung melarikan diri ke arah Kampung Waijungo untuk menyelamatkan diri. Upaya para pelaku tak terhenti, mereka tetap dan terus mengejar para korban sambil melempari batu dan tombak. Para pelaku berhasil mengejar para korban dan langsung menyerang serta memotong para korban dengan menggunakan parang. Tak hanya itu, dengan membabi buta para pelaku juga melempari para korban dengan tombak dan batu hingga melukai lima orang korban dengan inisial JM (40), LL (55), AL (28), AL (32) dan SH (20). Tragedi penyerangan oleh segerombolan pelaku ini telah dilaporkan oleh saksi selaku pelapor inisial FB (23) ke Kantor Polsek Kodi Bangedo. Saat ini pihak kepolisian telah mengantongi delapan nama-nama para pelaku penyerangan.
Sampat saat ini hingga berita dilansir, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang pelaku inisial LJ (40) dan JN (25) dalam keadaan aman dan sehat. Atas tragedi ini pihak Polsek Kodi Bangedo menghimbau kepada seluruh keluarga korban untuk tidak terpancing dengan hasutan orang lain dan melakukan aksi balas dendam dimana dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga.
Untuk tetap tercipta situasi Kamtibmas, Bapak Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin memerintahkan Unit Intelkam Polsek Kodi Bangedo untuk tetap melakukan deteksi dini dan deteksi aksi serta mengusut tuntas kasus ini. (humasressb.dok)
Penulis : F.Budiono Editor : I Gede Eka P. Kumbara Publis : I Putu Pasek