Polsek Loli berhasil membekuk pelaku curanmor
Tribratanewssumbabarat.com – Polres Sumba Barat ; Hari Rabu tanggal 10 Mei 2017 pukul 02.00 Wita, Polsek Loli melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Loli Ipda Heru Teguh Prasetyo bersama 8 (delapan) orang personil Polsek Loli dan 1 (satu) orang personil Pospol Tana Righu. Penangkapan dilakukan di Jln. Bondo Kodi, Desa Homba Karipi, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan tentang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tana Righu. Setelah menerima laporan, Pospol Tana Righu bekerjasama dengan Polsek Loli dalam mengungkap kasus tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Loli berhasil mengetahui identitas pelaku yakni seorang laki – laki berinisial PM alias PP alias LP. Dengan mengantongi identitas pelaku, anggota Polsek Loli yang dipimpin oleh Kapolsek, bergerak menuju daerah yang diduga tempat tinggal pelaku. Sesampainya didaerah tersebut, ternyata pelaku benar ada ditempat. Tim Polsek Loli pun segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang kemudian dibawa ke Mapolsek loli dengan menggunakan mobil Patroli. Dalam perjalanan menuju Mapolsek Loli, pelaku tersebut hendak melarikan diri dengan cara melompat dari mobil Patroli tersebut, tanpa berpikir akan resiko yang dihadapinya. Niat ingin melarikan diri, akhirnya pelaku tersebut harus merasakan sengatan timah panas dikakinya. Setelah timah panas Kepolisan Sektor Loli bersarang dikakinya, pelaku tersebut harus mendapatkan perawatan medis. Sampai saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolsek Loli untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, Kepolisian Sektor Loli berhasil mengamankan barang bukti 1 (unit) sepeda motor jenis Honda Revo warna hijau hitam No rangka MH1JBK216FK063613 dangan kondisi plat nomor yang telah dicabut. (ressb.doc)