Polsek URG Kembali Sita 260 Liter Miras
Tribratanewssumbabarat.com - Polres Sumba Barat; Kembali Polsek URG berhasil gagalkan distribusi minuman keras di wilayahnya tepat pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2017. Di bawah pimpinan Kapolsek URG IPTU Selef E. Katu bersama 4 orang anggotanya, Polsek URG berhasil amankan dan Sita sejumlah 260 liter minuman keras lokal jenis Peci (Piniraci) dari tangan tersangka yang berinisial DSB usia 30 tahun berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya. Kegiatan Operasi Bina Kusuma Turangga 2017 ini bertempat di depan Mapolsek URG Desa Praikaroku Jangga, Kecamatan URG, Kabupaten Sumba Tengah dimana berlangung mulai pukul18.00 s/d 20.00 Wita. (ressb.doc)